Minggu, 11 Mei 2025

Terkini Nasional

LIVE: Menkominfo Diperiksa Kejaksaan Agung Dugaan Korupsi Tower BTS

Kamis, 9 Februari 2023 20:20 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Kejaksaan Agung telah menetapkan lima orang sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi pengadaan tower base transceiver station BTS Bakti Kominfo.

Kelima tersangka tersebut yakni, Direktur Utama Bakti Kominfo Anang Achmad Latif, Komisaris PT Solitech Media Sinergi, Irwan Hermawan.

Kemudian, Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia Galumbang Menak.

Baca: Mangkir dari Panggilan Kejagung, Menkominfo Johnny G Plate Ternyata Hadiri Acara di Medan

Lalu, Account Director PT Huawei Investmen, yakni Mukti Ali dan tenaga ahli utama Human Development Kampus UI 2020, Yohanes Suryanto.

Diketahui, peran Irwan diduga bermufakat bersama Anang untuk pemenangan proyek pemancar seluler untuk internet cepat 4G.

Lantas, Anang ditetapkan sebagai tersangka dalam rekayasa lelang proyek menara BTS.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 5 Orang Ditetapkan Jadi Tersangka Dugaan Korupsi di BAKTI Kominfo, Termasuk Dirut Anang Achmad Latif

# Menkominfo # Kejaksaan Agung # Kominfo # tersangka # korupsi

Editor: Fitriana SekarAyu
Reporter: Adila Ulfa Muna Risna
Video Production: Niken Pratiwi
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #Menkominfo   #Kejaksaan Agung   #Kominfo   #tersangka   #korupsi

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved