LIVE UPDATE
Aniaya Dua Anak Kandungnya hingga Tewas, Pria di Cimahi Dijerat Pasal Berlapis dengan Hukuman Mati
TRIBUN-VIDEO.COM - Ade Nanda alias Ade Bogel (37) seorang ayah yang menyiksa dua anak kandungnya di sebuah kontrakan, Jalan Pesantren, RT 7/7, Kelurahan Cibabat, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi hanya tertunduk lesu saat digiring polisi di Mapolres Cimahi, Rabu (8/2/2023).
Seperti diketahui, Ade sudah ditetapkan sebagai tersangka setelah menyiksa anak perempuannya yang berinisial AH (10) hingga meninggal dunia.
Tak hanya itu, Ade juga menyiksa anak laki-lakinya yang berinisial AMN (12) hingga babak belur.
Saat digiring polisi, Ade sudah memakai baju tahanan berwarna oranye dan kedua tangannya diborgol, bahkan dia tampak menyesal karena atas perbuatannya itu, Ade dijerat dengan pasal berlapis. (*)
Host: Firda Ananda
VP: Afif Alfattah
Sumber: Tribunnews.com
TRIBUNNEWS UPDATE
Anak Gus Dur hingga Imparsial Menggugat UU TNI ke Mahkamah Konstitusi, Soroti Pelanggaran DPR
15 jam lalu
LIVE UPDATE
Sekda dan Kepala BPKPD Kompak Mundur dari Jabatan, Bupati Belitung Timur Beri Penjelasan
16 jam lalu
LIVE UPDATE
Sejarah Karang Tengah Jadi Favorit Masyarakat untuk Menetap, Kawasan Strategis di Kota Tangerang
16 jam lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.