Terkini Nasional
Ronny Talapessy Beri Pesan Menyentuh pada Bharada E Jelang Sidang Vonis: Kamu Berani Tanggung Jawab
TRIBUN-VIDEO.COM, JAKARTA - Jelang vonis hakim, kuasa hukum Richard Eliezer atau Bharada E, Ronny Talapessy membuat pesan menyentuh.
Ronny Talapessy mengungkapkan bagaimana sosok Bharada E selama hampir setengah tahun mendampingi anggota Brimob tersebut menjalani kasus hukumnya.
Menurut Ronny, meskipun saat ini Bharada E menjadi terdakwa pembunuhan lantaran ulah mantan atasannya Ferdy Sambo, pria asal Manado itu tahu betul bagaimana sosok kliennya sejak pertama bertemu.
Kata Ronny, di awal ia mendampingi Bharada E, ia tahu betul pemuda berusia 22 tahun itu ialah pribadi yang tekun, sopan, sabar, dan ikhlas.
“Cad dari hari pertama saya mendampingi kamu saya tau kamu anak baik, kamu sopan dalam bersikap, tekun, kamu ikhlas dan sabar dalam menghadapi setiap proses yang kamu hadapi,” ungkap Ronny di akun instagramnya Kamis (9/2/2023).
Baca: 122 Guru Besar-Dosen Tanah Air Beri Dukungan Bharada E, Harapkan Hakim Sidang Dapat Vonis Ringan
Bahkan kata Ronny, Bharada E cepat memaafkan orang yang menyakitinya. Ronny tidak menyebut gamblang siapa sosok orang yang menyakiti Bharada E.
Namun diketahui mantan ajudan Kadiv Propam itu dikurung dalam penjara karena perintah pembunuhan yang dilontarkan atasannya Ferdy Sambo.
Pun kata Ronny, Bharada E mau bertanggung jawab atas peristiwa kematian rekan sekaligus sahabatnya Brigadir J.
“Kamu berani minta maaf, kamu mau tanggung jawab dan kamu cepat memaafkan orang yg menyakitimu.. saya melihat nilai keteguhan dalam dirimu,” jelas Ronny.
Bukan hanya itu, Ronny juga melihat sosok Bharada E yang berani melawan ketakutannya saat berhadapan dengan mantan atasannya Ferdy Sambo.
Ia meyakini bahwa Bharada E bisa tegar hingga sampai ke penghujung kasus hukum pembunuhan berencana yang diotaki oleh Ferdy Sambo ini.
Ronny pun menguatkan Bharada E agar tidak berkecil hati karena tragedi yang menimpanya.
Baca: Dukung Vonis Bharada E Diringankan, 122 Guru Besar dan Dosen Jadi Sahabat Pengadilan
Sebab, dari masalah ini, Bharada E jadi melihat banyak orang yang sayang terhadapnya sehingga kejujurannya tidaklah sia-sia.
“Banyak yang sayang terhadap dirimu Cad karena kamu mempunyai nilai arti dari sebuah perjuangan kehidupan semua berdoa untuk dirimu Cad karena mereka melihat kejujuranmu,” pesan Ronny.
Ia pun berharap Tuhan selalu mendampinginya dan Bharada dalam berjuang menghadapi kasus hukum tersebut.
“Cad kita akan menghadapi putusan pengadilan, perjalanan kita panjang dan kita sudah mau sampai di penghujung jalan. KiraNya Tuhan akan memberikan jawaban atas doa-doa orang banyak terhadap dirimu,” harapnya.
Diketahui usai duplik dibacakan pihak kuasa hukum Bharada E, majelis hakim memutuskan pembacaan vonis terdakwa pembunuhan Brigadir J itu dilakukan pada Rabu (15/2/2023).
Sebelumnya, Bharada E sendiri menjadi saksi kunci dari pembunuhan Brigadir J. Ia sempat dijadikan kambing hitam oleh atasannya Ferdy Sambo usai membunuh Brigadir J.
Brigadir J sendiri dibunuh atas perintah Ferdy Sambo lantaran murka atas informasi pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J terhadap istrinya Putri Candrawathi.
Namun, isu pelecehan seksual itu juga kini masih menjadi misteri lantaran tidak kuatnya bukti. (*)
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Jelang Vonis, Kuasa Hukum Kasih Pesan Menyentuh untuk Bharada E yang Jadi Kambing Hitam Atasan
# Ronny Talapessy # Tanggung Jawab # Richard Eliezer # Bharada E #
Video Production: Putri Anggun Absari
Sumber: Warta Kota
TRIBUNNEWS UPDATE
Reaksi PDIP Dengar 'Perintah Ibu' Dalam Sidang Hasto: Jangan Framing seolah Terkait Pimpinan Partai
Jumat, 25 April 2025
Terkini Daerah
Tak Hanya ke Ridwan Kamil, Lisa Mariana Juga Ngadu Minta Tanggung Jawab ke Revelino seusai Hamil
Sabtu, 19 April 2025
Tribunnews Update
Prabowo Akui Komunikasi Pemerintah Masih Bermasalah: Itu Tanggung Jawab Saya
Selasa, 8 April 2025
Terkini Nasional
Kuasa Hukum Hasto Singgung Pembungkaman: Tidak Ada yang Bisa Bungkam, Dia Punya Hak untuk Bicara!
Sabtu, 15 Maret 2025
Nasional
Detik-detik Kuasa Hukum Hasto Kristiyanto Marah-marah Singgung Pembungkaman
Sabtu, 15 Maret 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.