Minggu, 11 Mei 2025

Terkini Daerah

Fakta Baru Ibu Muda Lecehkan 17 Anak di Jambi, Paksa Korban Perempuan Perbesar Payudara

Kamis, 9 Februari 2023 09:59 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM, JAMBI- Selain mengajak dua korbannya bersebutuh, NT (20) seorang ibu muda di Jambi juga memaksa korban lainnya memperbesar payudara.

NT memaksa korbannya yang berjenis kelamin memperbesar payudara menggunakan alat pompa ASI.

Dikutip dari Tribun Jambi, polisi mengungkapkan, ada 2 orang remaja yang pernah dipaksa NT berhubungan badan dengannya.

Sebelum melakukan persetubuhan, remaja tersebut diminta menonton film dewasa.

Remaja yang menjadi korban itu, satu orang berusia 12 tahun, dan satu lagi berumur 14 tahun.

Baca: Polisi Temukan Puluhan Film Dewasa Milik Pelaku Pelecehan Seksual di Jambi, Korban Diminta Menonton

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta mengatakan persetubuhan terhadap remaja tersebut dilakukan di kamar pribadi tersangka.

"Jadi, ada dua korban dipaksa berhubungan badan, diawali dengan korban dirangsang dengan menonton film dewasa," kata Andri, Rabu (8/2/2023).

Kombes Pol Andri Ananta mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan penyidik, pelaku meminta korban menonton sebelum mengarahkan bersetubuh dan juga perbuatan asusila lainnya.

"Memang kita sudah periksa HP tersangka, dan temukan koleksi film dewasa. Ini juga diakui suami tersangka," kata Kombes Andri pada Rabu (8/2/2023).

Pompa ASI Perbesar Payudara

Perbuatan lainnya yang diungkapkan korban kepada penyidik ialah tindakan NT yang meminta anak perempuan memperbesar payudara.

Kombes Pol Andri Ananta mengatakan, hasil pemeriksaan terbaru, tersangka melakukan pelecehan dengan memaksa beberapa korban membesarkan payudara.

Baca: Penampilan Mama Muda Pelaku Pelecehan Seksual 17 Anak di Bawah Umur saat Ditangkap Disorot Netizen

Korban adalah anak perempuan yang sedang datang membeli jajanan di tempat tinggal tersangka, yang juga berfungsi sebagai warung dan rental PS.

"Ada tiga orang anak yang diminta. Dua orang menolak, satu orang mau," ungkap Kombes Andri.

Dia menyebut, korban yang menuruti permintaanya mengalami sakit di bagian dada.

Andri juga menjelaskan bahwa, hasil pemeriksaan penyidik, pelaku selalu meminta korban menonton film dewasa, sebelum mengarahkan korban berhubungan badan hingga perbuatan asusila.

Rincian 17 korban

Korban NT berjumlah 17 orang terdiri dari 6 orang perempuan dan 11 orang laki-laki.

Usia mereka kategori di bawah umur, antara 8 hingga 15 tahun.

Korban perempuan, dicekoki tontonan video syur. Selanjutnya diminta untuk mengintip saat NT berhubungan badan dengan suami.

Baca: Puluhan Film Dewasa Ditemukan di HP Wanita Pelaku Pelecehan di Jambi, sang Suami Turut Jadi Saksi

Semua tindakan itu dilakukan di rumah tersangka, yang merupakan warung dan juga rental PS.

Saat ini tersangka sedang diobservasi di Rumah Sakit Jiwa Jambi untuk memeriksa kejiwaannya.

Tersangka diobservasi 14 hari di RSJ

Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Jambi akan memeriksa kejiwaan NT (20).

Kabid Pelayanan Medis Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Jambi, Jakaria mengatakan, NT akan ditangani langsung oleh dokter spesialis kejiwaan.

"Minimal 14 hari kita akan observasi dengan pemeriksaan kejiwaannya" kata Jakaria, Selasa (7/2/2023) pagi.

Jakaria menjelaskan, jika dibutuhkan, pihaknya juga akan menghadirkan psikolog.

Baca: Terungkap Fakta Baru Pelecehan terhadap 17 Anak di Bawah Umur, Korban Dipaksa Berhubungan Badan

"Ya kita lihat nanti kalau dibutuhkan kita panggil psikolog, dan nanti itu sepenuhnya ditangani dokter kejiwaan," sebutnyat.

NT tiba di RS Jiwa Daerah Provinsi Jambi sekira pukul 09:40 WIB.

Saat ini, NT sedang berada di dalam satu ruangan, didampingi oleh Kasubdit IV PPA Ditreskrimum Polda Jambi, AKBP Kristian Adiwibawa.

Suami Tidak Tahu Perbuatan Istri

Dalam kasus ini, AF, suami NT (20) tersangka pelecehan 17 anak di bawah umur di Rawasari, Alam Barajo, memberi pengakuan tidak terduga atas perilaku istrinya.

AF mengaku adanya perilaku yang menyimpang dari sang istri, hingga nekat menyayat tangannya sendiri.

Hal tersebut diungkapkan oleh Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Andri Ananta Yudhistira, saat pemeriksaan AF di Mapolda Jambi.

Baca: Terungkap Fakta Baru Pelecehan terhadap 17 Anak di Bawah Umur, Korban Dipaksa Berhubungan Badan

"Dari keterangan suaminya, dia mengaku melihat istrinya menyayat tangannya menggunakan silet," kata Andri, Senin (6/2/2023).

Tidak hanya itu, AF mengaku jika dirinya tidak menuruti permintaan hasrat berhubungan badan, istrinya kerap mengancam akan menganiaya anaknya sendiri.

"Apabila suami tidak bisa melayani tersangka, mengancam akan mencincang anaknya," sebut Andri.

"Anaknya satu, masih usia 10 bulan," tambahnya.

Terkait hal itu, Kombes Andri mengatakan akan melakukan pemeriksaan kejiwaan tersangka. Pemeriksaan itu dijadwalkan dalam pekan ini.

"Kita akan lakukan pemeriksaan kejiwaan tersangka, bersama UPTD PPA Provinsi Jambi. Akan diperiksa di rumah sakit Jiwa Provinsi Jambi," tuturnya.

Lebih lanjut, Andri mengatakan terkait temuan-temuan pemeriksaan saksi dan hasil olah TKP akan digelar oleh penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jambi. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ibu Muda Lecehkan 17 Anak di Jambi: Paksa 2 Korban Bersetubuh, Perempuan Disuruh Perbesar Payudara

# Ibu muda # pelecehan seksual # Jambi # payudara

Editor: Ramadhan Aji Prakoso
Video Production: Irvan Nur Prasetyo
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #Ibu muda   #pelecehan seksual   #Jambi   #payudara

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved