Senin, 12 Mei 2025

Terkini Daerah

Terungkap Fakta Baru Pelecehan terhadap 17 Anak di Bawah Umur, Korban Dipaksa Berhubungan Badan

Rabu, 8 Februari 2023 21:07 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Terungkap fakta baru kasus pelecehan seksual terhadap 17 anak di bawah umur di Jambi.

Dari 17 korban, ada 2 korban yang dipaksa melakukan hubungan badan dengan pelaku wanita berinisial NT (20).

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta mengatakan kedua korban tersebut merupakan laki-laki yang masih berusia 12 tahun dan 14 tahun.

Pelaku NT terlebih dahulu memberikan tontonan film dewasa kepada kedua korban sebelum melakukan hubungan badan.

"Jadi, ada dua korban dipaksa berhubungan badan, yang diawali dengan korban dirangsang dengan film porno," jelasnya dikutip dari TribunJambi.com, Rabu (8/2/2023).

Sejumlah korban juga dipaksa membesarkan payudaranya menggunakan pompa asi.

Diketahui, korban kasus pelecehan seksual ini terdiri dari 11 laki-laki dan 6 perempuan.

"Ada tiga orang anak yang diminta, dua orang menolak dan satu orang mau. Sehingga korban yang menuruti permintaanya mengalami sakit di bagian dada," imbuhnya.

Baca: Sosok NT Jambi, Mama Muda yang Lecehkan Belasan Anak Ternyata Juga Paksa 2 Remaja Berhubungan Badan

Pelaku Jalani Tes Kejiwaan

Pelaku pelecehan seksual, NT (20) menjalani pemeriksaan kejiwaan di Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Jambi.

Proses pemeriksaan kejiwaan berlangsung selama 14 hari karena NT diduga memiliki perilaku menyimpang.

Kabid Pelayanan Medis Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Jambi, Jakaria, menjelaskan NT sudah tiba pada Selasa (7/2/2023) pukul 09.40 WIB.

Selama proses pemeriksaan kejiwaan, akan ada dokter spesialis kejiwaan yang menangani.

"Minimal 14 hari kita akan observasi dengan pemeriksaan kejiwaannya" terangnya.

Untuk sementara pelaku hanya didampingi dokter spesialis kejiwaan, namun jika diperlukan akan ada psikolog yang dihadirkan.

"Ya kita lihat nanti kalau dibutuhkan kita panggil psikolog, dan nanti itu sepenuhnya ditangani dokter kejiwaan," imbuhnya.

Pelaku NT datang ke RS Jiwa Jambi dengan tangan terborgol dan didampingi Kasubdit IV PPA Ditreskrimum Polda Jambi, AKBP Kristian Adiwibawa.

Baca: FAKTA BEJAT IBU MUDA DI JAMBI! Paksa Korban Wanita Perbesar Payudara Pakai Pompa Asi hingga Nyeri

Diduga Memiliki Perilaku Menyimpang

Temuan perilaku menyimpang NT diungkapkan suaminya saat menjalani pemeriksaan sebagai saksi.

Suami NT yang berinisial AF menjelaskan pelaku sering melukai diri sendiri menggunakan silet.

"Dari keterangan suaminya, dia mengaku melihat istrinya menyayat tangannya menggunakan silet," kata Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Andri Ananta Yudhistira, Senin (6/2/2023).

Saat diperiksa di Mapolda Jambi, AF juga mengaku istrinya sering melakukan pengancaman jika permintaan berhubungan badan ditolak.

Bahkan ancaman yang dilakukan pelaku melibatkan anak mereka yang masih 10 bulan.

"Apabila suami tidak bisa melayani tersangka, mengancam akan mencincang anaknya," kata dia.

Sosok Pelaku NT

Kasus pelecehan seksual terhadap 17 anak di bawah umur terjadi di kawasan Rawasari, Alam Barajo, Kota Jambi, Provinsi Jambi.

Polisi menangkap seorang wanita berinisial NT yang diduga melakukan pelecehan kepada 17 anak yang terdiri dari 11 laki-laki dan 6 perempuan.

Terbongkarnya kasus pedofilia di Jambi karena ada orang tua korban pelecehan yang melaporkan ke Unit PPA Ditreskrimum Polda Jambi, Jumat (3/2/2023).

Pelaku NT memiliki rental PlayStation di rumahnya yang digunakan sebagai tempat melakukan pelecehan seksual.

Saat rental sedang sepi, NT menutup rental PlayStation dan memaksa anak laki-laki menyentuh dadanya.

Selain memaksa menyentuh tubuhnya, pelaku juga sering memegang bagian kemaluan korban laki-laki.

Sementara korban perempuan yang masih di bawah umur diminta pelaku menonton film dewasa.

Pelaku juga meminta korban perempuan untuk melihat aksi ranjangnya bersama suami.

NT yang saat ini berusia 20 tahun bekerja sebagai ibu rumah tangga dan menjaga rental PlayStation di rumahnya.

Ketua RT setempat, Helmi mengatakan sebelum menikah, NT diduga pernah bekerja sebagai wanita pemandu lagu di Kota Jambi.

"Informasinya begitu dan setelah jadi IRT sudah tidak lagi," terangnya dikutip dari TribunJambi.com, Senin (6/2/2023).

Menurut Helmi, pelaku jarang berinteraksi dengan warga sekitar sehingga ia tidak terlalu mengetahui perilakunya.

Sementara itu, Kasubdit IV, PPA Ditreskrimum Polda Jambi, Kristian Adi Wibawa juga sempat mendengar informasi pelaku pernah bekerja sebagai pemandu lagu di sebuah tempat karaoke.

"Informasi sejak awal memang begitu, tetapi kan belum pasti, dia LC (pemandu lagu) apa, di mana, itu belum pasti," paparnya.

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunJambi.com/Srituti Apriliani/Aryo Tondang)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Fakta Baru Kasus Wanita Pedofilia di Jambi, Dua Korban Dipaksa Berhubungan Badan dengan Pelaku

Editor: Dimas HayyuAsa
Video Production: Rahmat Gilang Maulana
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #pelecehan   #korban   #Jambi   #kriminal

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved