Nasional
Menkominfo Johnny G Plate akan Diperiksa Hari Ini, Kejaksaan Agung Belum Terima Konfirmasi Kehadiran
TRIBUN-VIDEO.COM - Kejaksaan Agung belum menerima konfirmasi kehadiran Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate terkait pemanggilan sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan tower base transceiver station (BTS).
Akan tetapi, Kejaksaan Agung berharap Johnny G Plate kooperatif dapat memenuhi surat pemanggilan yang telah dilayangkan.
"Belum ada kabar. Belum ngabarin. Tunggu saja. Mudah mudahan datang," ujar Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah saat ditemui di Gedung Pidana Khusus Kejaksaan Agung pada Rabu (8/2/2023) malam.
Baca: Soal Reshuffle Kabinet, Menteri Kominfo Johnny G Plate Serahkan Sepenuhnya kepada Presiden Jokowi
Pihak Kejaksaan Agung juga enggan berkomentar lebih jauh mengenai kemungkinan kehadiran sang Menkominfo.
Termasuk saat ditanya mengenai kemungkinan pemanggilan ulang jika Johnny G Plate mangkir hari ini.
"Besok saja. Enggak usah berandai-andai," kata Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejaksaan Agung, Kuntadi kepada Tribunnews.com pada Rabu (8/2/2023) malam.
Sebagai informasi, Johnny G Plate dijadwalkan untuk diperiksa tim penyidik Kejaksaan Agung hari ini, Kamis (9/2/2023).
Pemeriksaan pun direncanakan untuk dimulai sejak pagi hari.
"Jadwal pemanggilan kan jam 10," kata Kuntadi pada Rabu (8/2/2023) malam.
Meski demikian, Johnny G Plate tengah disibukkan menghadiri peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2023 di Medan sejak kemarin.
Baca: Pengamat Politik Ray Rangkuti Prediksi Menkominfo Johnny G Plate akan Kena Reshuffle
Diketahui bahwa hari ini, Kamis (9/2/2023) merupakan puncak acara HPN 2023.
"Saya sedang di Medan mengikuti Hari Pers Nasional 2023," kata Johnny saat dikonfirmasi pada Rabu (8/2/2023).
Konstruksi kasus
Sebagaimana diketahui lima tersangka telah ditetapkan dalam kasus korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo.
Pembangunan BTS itu digunakan untuk menyediakan layanan di daerah 3T.
Kerugian negara ditaksir mencapai Rp1 triliun dan kemungkinan bisa bertabah.
Mereka yang sudah ditetapkan sebagai tersangka adalah Direktur Utama BAKTI Kominfo Anang Achmad Latif, Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment Mukti Ali, dan Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan.
Kemudian Dirut PT Mora Telematika Indonesia Galubang Menak, dan Tenaga Ahli Human Development UI 2020 Yohan Suryanto.
Mereka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. (tribun network/thf/Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Menkominfo Johnny G Plate Diperiksa Hari Ini, Kejaksaan Agung Belum Terima Konfirmasi Kehadiran
#kejaksaanagung #menkominfo #johnnygplate
Video Production: Fegi Sahita
Sumber: Tribunnews.com
Live Update
Terdakwa Kasus Korupsi Timah Meninggal, Nasib Uang Pengganti Rp4,5 M Bagaimana? Ini Kata Kejagung!
Rabu, 30 April 2025
Tribunnews Update
Hasil Penggeledahan Rumah Zarof Ricar, Kejagung Sita Tumpukan Emas Batangan 51 Kg & Uang Rp 920 M
Selasa, 29 April 2025
Tribunnews Update
Detik-detik Kejagung Temukan Uang Miliaran Rupiah di Bawah Kasur Hakim Kasus CPO saat Penggeledahan
Kamis, 24 April 2025
TO THE POINT
Direktur Pemberitaan Jak TV Jadi Tersangka Kejagung, Diduga Jadi Aktor Penyebar Narasi Menyesatkan
Rabu, 23 April 2025
TO THE POINT
Kejagung Sita Aset Ariyanto Bakri dari 4 Mobil Mewah hingga 2 Kapal terkait Kasus Suap Ekspor CPO
Selasa, 22 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.