Kamis, 15 Mei 2025

LIVE UPDATE

Tutorial Pindah Faskes BPJS Kesehatan secara Online, Mudah & Tidak Perlu ke Kantor BPJS Lagi!

Rabu, 8 Februari 2023 15:51 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Ingin pindah fasilitas kesehatan (faskes) tingkat pertama?

Kini, kamu tak perlu repot pergi ke kantor BPJS Kesehatan karena bisa dilakukan secara online cukup melalui aplikasi Mobile JKN.

Dikutip dari Kompas.com (8/2/2023), sebaiknya peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) memilih faskes tingkat pertama yang paling dekat dengan tempat tinggal.

Melalui aplikasi mobile JKN BPJS Kesehatan untuk memudahkan masyarakat mengakses beragam informasi seputar BPJS, perdaftaran, riwayat pelayanan peserta, dan pengaduan keluhan.

Bukan hanya itu saja, pada aplikasi tersebut juga memudahkan masyarakat yang ingin melakukan perubahan data, khususnya penggantian Faskes.

Cara pindah faskes BPJS Kesehatan

Untuk mengakses aplikasi JKN, harus memiliki akun yang bisa didaftarkan dengan memasukkan nomor kartu BPJS, nomor KTP, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor handphone, dan alamat e-mail aktif.
Merujuk informasi resmi, tata cara pindah faskes BPJS Kesehatan secara online via aplikasi JKN sebagai berikut:

1. Buka aplikasi Mobile JKN

2. Login menggunakan nomor kartu BPJS atau NIK dan masukkan password yang telah didaftarkan

3. Di halaman awal, pilih “Menu Lainnya"

4. Klik "Perubahan Data Peserta", dan pilih peserta yang akan dilakukan perubahan faskes tingkat I

5. Untuk mengubah faskes, maka klik bagian "Fasilitas Kesehatan Tingkat I"

6. Pilih provinsi, kabupaten, dan faskes yang diinginkan atau dekat dengan tempat tinggal
7. Peserta akan mendapatkan kode verifikasi yang dikirimkan ke email atau nomor ponsel yang terdaftar

8. Masukkan kode verifikasi

9. Jika verifikasi berhasil, akan muncul konfirmasi perubahan faskes 1 yang baru, termasuk waktu berlakunya perubahan faskes tersebut.

Selain perubahan faskes pertama, data peserta yang bisa diubah melalui aplikasi JKN seperti nomor ponsel, alamat e-mail, kelas perawatan BPJS, alamat, hingga anggota peserta. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tak Perlu ke Kantor, Ini Cara Pindah Faskes BPJS secara Online"

# Mobile JKN # faskes # BPJS Kesehatan

Editor: Unzila AlifitriNabila
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #faskes   #BPJS Kesehatan   #Mobile JKN

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved