Rabu, 10 September 2025

Klarifikasi Ghufron Mukti Tentang 21 Penyakit yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

Rabu, 16 Juli 2025 16:01 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti memberikan klarifikasi terkait informasi mengenai daftar 21 penyakit yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

Hampir semua penyakit ujar dia, bisa diklaim dengan BPJS Kesehatan selama memiliki indikasi medis dan sesuai dengan prosedur. 

Dua layanan kesehatan atau penyakit yang tidak ditanggung, pertama, layanan kesehatan atas permintaan sendiri.

Kedua layanan yang terkait dengan kecantikan, seperti operasi untuk mengubah bentuk hidung maupun memperbaiki susunan gigi.

“Jadi bukan 21 penyakit itu, enggak."

"Hampir seluruh penyakit dijamin sepanjang ada indikasi medis sesuai prosedur,” kata dia di kantor BPJS Kesehatan, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Selasa (15/7/2025).(Tribunnews/Rina Ayu)

 

Editor: Srihandriatmo Malau
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #BPJS Kesehatan   #Ghufron Mukti   #penyakit   #kecantikan   #gigi   #hidung

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved