Klarifikasi Ghufron Mukti Tentang 21 Penyakit yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan
TRIBUN-VIDEO.COM - Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti memberikan klarifikasi terkait informasi mengenai daftar 21 penyakit yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
Hampir semua penyakit ujar dia, bisa diklaim dengan BPJS Kesehatan selama memiliki indikasi medis dan sesuai dengan prosedur.
Dua layanan kesehatan atau penyakit yang tidak ditanggung, pertama, layanan kesehatan atas permintaan sendiri.
Kedua layanan yang terkait dengan kecantikan, seperti operasi untuk mengubah bentuk hidung maupun memperbaiki susunan gigi.
“Jadi bukan 21 penyakit itu, enggak."
"Hampir seluruh penyakit dijamin sepanjang ada indikasi medis sesuai prosedur,” kata dia di kantor BPJS Kesehatan, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Selasa (15/7/2025).(Tribunnews/Rina Ayu)
Sumber: Tribunnews.com
Live Update
Bangkalan Waspada Campak, 548 Orang Diduga Terinfeksi dan 60 di Antaranya Positif Sembuh
Rabu, 27 Agustus 2025
Saksi Kata
Pilu Karyawan Digugat Mantan Bos Rp 120 Juta setelah Resign: Saya Cuma Ingin Hidup Tenang
Selasa, 19 Agustus 2025
Regional
Sasar Siswa di Dua SD, TP PKK Kota Sorong Lakukan Pemeriksaan secara Gratis Gigi Mulut dan THT
Jumat, 8 Agustus 2025
Tribunnews Update
Krisis Air Perparah Kelaparan di Gaza, Warga Terjebak Limbah dan Wabah Penyakit
Senin, 4 Agustus 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.