TRIBUNNEWS UPDATE
Geram! Hakim MK Sentil Polemik Ijazah Jokowi-Gibran saat Nasihati Komardin di Ruang Sidang
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Hakim Mahkamah Konstitusi, Arsul Sani menyentil kasus ijazah milik Presiden RI ke-7 Joko Widodo dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Hal itu terjadi dalam sidang perkara nomor 174/PUU-XXIII/2025, dengan pemohon, Komardin, Jumat (10/10).
Lebih lanjut dalam sidang, Arsul Sani meminta agar Komardin mempelajari kembali pasal soal gugatan yang diajukan.
Baca: PSI Puji Sikap Gibran yang Berterima Kasih ke Roy Suryo: Sudah Kuasai Ilmu Sabar ala Jokowi
Baca: Beda Reaksi Relawan hingga Gibran soal Roy Suryo Cs Datangi Makam Keluarga Jokowi, Minta Polri Usut
Arsul menyebut, gugatan ini tidak jauh dari isu yang tengah menjadi sorotan publik soal keaslian ijazah S1 Jokowi dan Gibran.
Bahkan, Arsul meminta agar Komardin bisa menjelaskan lebih baik, terlepas dari argumentasi isu ijazah membuat perekonomian menjadi tak pasti dan memicu kegaduhan.
"Ini kan masih di sekitar, mohon maaf, ijazahnya Pak Jokowi, ijazahnya Pak Wapres Gibran, dan lain sebagainya," sambungnya.
(Tribun-Video.com)
Program: Tribunnews Update
Host: Adila Ulfa Muna Risna
Editor Video: Muhammad Adnan Hidayat
Uploader: bagus gema praditiya sukirman
Reporter: Adila Ulfa Muna Risna
Video Production: Muhammad Adnan Hidayat
Sumber: Tribunnews.com
TRIBUNNEWS UPDATE
Jokowi Siap Buka Ijazah SD hingga Sarjana, Kuasa Hukum: Kasus Bakal Tetap Lanjut di Persidangan
1 hari lalu
Terkini Nasional
Yakup Hasibuan Tegaskan RJ di Kasus Ijazah Bukan Strategi Jokowi, Sebut Permohonan dari Tersangka
1 hari lalu
Terkini Nasional
Respons Jokowi Jawab Permintaan Roy & Dokter Tifa agar Kasus Dihentikan, Kuasa Hukum Beri Penjelasan
1 hari lalu
Terkini Nasional
Yakup Hasibuan Tegaskan Jokowi akan Hadir di Sidang dan Tunjukkan Ijazah Asli SD hingga Sarjana
1 hari lalu
Terkini Nasional
Pengacara Jokowi Yakup Hasibuan Tegaskan Kasus Ijazah Roy Suryo Harus Lanjut ke Sidang
1 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.