Terkini Daerah
Imbas Kasus Oknum Densus 88 Bunuh Sopir Taksi Online di Depok, Bripda HS Kini Jadi Tersangka
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUN-VIDEO.COM - Polda Metro Jaya menetapkan anggota Densus 88 Antiteror Polri berinisial HS sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan.
Diketahui, HS membunuh seorang sopir taksi online bernama Sony Rizal Taihitu di Depok, Jawa Barat pada 23 Januari 2023 lalu.
"Pelaku sudah ditetapkan tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Selasa (7/2/2023).
Baca: Oknum Anggota Densus 88 Bunuh Sopir Taksi Online di Depok, Sempat Panik hingga KTA Tertinggal
Trunoyudo mengatakan saat ini tersangka sudah dilakukan penahanan di Polda Metro Jaya terkait kasus tersebut.
Adapun penangkapan terhadap HS dilakukan pada hari yang sama saat dirinya membunuh korban di Puri Persada, Desa Sindang Mulya, Bekasi, Jawa Barat sekitar pukul 16.30 WIB.
"Kemudian dilakukan penahanan pada saat itu," ucapnya.
Atas perbuatannya, HS dijerat dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Kronologi Kasus
Sebelumnya diberitakan, warga di sekitar Perumahan Bukit Nusantara, Cimanggis, Depok, Jawa Barat digegerkan dengan adanya penemuan jasad seorang pria di sekitar mobil yang terparkir, Senin (23/1/2023) pagi.
Korban diketahui merupakan seorang sopir taksi online bernama Sony Rizal Taihitu.
Pihak keluarga Sony Rizal Taihitu sopir taksi online yang tewas dibegal di Depok, Jawa Barat menyebut pelaku pembegalan terhadap Sony merupakan anggota polisi dari satuan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.
Hal itu diungkapkan oleh Kuasa hukum keluarga Sony, Jundri R Brutu.
Baca: Terduga Pelaku Pembunuhan Sopir Taksi Online di Depok Ditangkap, Ternyata Anggota Densus 88
Dia mengatakan hal itu ia ketahui usai pelaku yang berinisial HS dan berpangkat Bripda itu saat ini sudah ditangkap oleh Polres Metro Depok.
"Penyidik sudah melakukan pemeriksaan, pelaku sudah ditahan tetapi tidak dapat memastikan apakah pelaku masih aktif, tetapi disebutkan masih aktif di Densus 88 dengan inisial HS," sebut Jundri kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa (7/2/2023).
Dikatakan Jundri, identitas pelaku itu terungkap ketika pihaknya mendatangi Polres Metro Depok dan disampaikan oleh penyidik bahwa pelaku sudag ditangkap 24 jam setelah kejadian itu terjadi.
Tak hanya itu, dugaan bahwa pelaku merupakan anggota polisi juga diketahui dari sejumlah barang milik pelaku yang tertinggal di dalam mobil milik korban.
"Identitas pelaku diketahui berdasarkan barang bukti dari pelaku yang diamankan berupa tas ransel, pisau, termasuk, kartu anggota yang ada di dompet," jelasnya.
Atas hal ini pihak keluarga pun dijelaskan Jundri berharap aparat kepolisian bisa mengungkap kasus ini seterang terangnya.
Sebab pasca kasus itu terjadi sejak dua pekan lalu hingga kini belum ada kejelasan mengenai bagaiman proses hukum itu dilakukan.
"Karena sampai sekarang kami belum mendapatkan perkembangan, keluarga belum mendapat perkembangan dan tidak dihubungi," ucapnya.
# Densus 88 # sopir taksi online # Depok # pembunuhan
Baca berita lainnya terkait pembunuhan
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Anggota Densus 88 yang Bunuh Sopir Taksi Online di Depok Ditetapkan Sebagai Tersangka
Sumber: Tribunnews.com
Viral News
Kondisi Mayat Bidan Diduga Hamil Ditemukan Membusuk di Pulpis, Diduga Korban Pembunuhan
1 hari lalu
Live Update
Nahas, Baru Gelar Lapak Pedagang Es Meregang Nyawa Ditusuk di Depan SMKN 1 Kayuagung saat Jualan
1 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.