Senin, 12 Mei 2025

Terkini Daerah

Sosok NT Ibu Muda yang Cabuli 17 Anak di Jambi, Usia Masih 20 Tahun & Pernah Jadi Pemandu Lagu

Rabu, 8 Februari 2023 09:19 WIB
Kompas.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Kasus pelecehan seksual pada 17 anak di bawah umur terjadi di kawasan Rawasari, Alam Barajo, Kota Jambi.

Polisi pun menangkap NT (20), seorang ibu rumah tangga. Diduga ia mencabuli 17 anak yang terdiri dari 11 laki-laki dan enam perempuan.

Kasus tersebut terungkap saat beberapa orangtua korban membuat laporan ke Unit PPA Ditreskimin Polda Jambi pada Jumat (3/2/2023).

NT memiliki rental playstation yang digunakan sebagai lokasi pelecehan seksual. Saat rental sepi. NT menutup rental miliknya dan memaksa anak laki-laki menyentuh dadanya.

Tak hanya, pelaku sering memaksa memegang kemaluan korban laki-laki.

Baca: Sosok Wanita Pelaku Pelecehan 17 Anak di Bawah Umur di Jambi, Jadi LC sebelum Punya Usaha Rental PS

Sementara korban perempuan yang juga masih di bawah umur dipaksa pelaku menonton film dewasa. Ia juga memaksa korban perempuan untuk melihat aksi ranjangnya bersama suami.

NT yang berusia 20 tahun adalah ibu rumah tangga yang menjaga rental playstation di rumahnya.

Menurut ketua RT setempat, Helmi, NT pernah bekerja sebagai pemandu lagu di Kota Jambi sebelum menikah

"Informasinya begitu dan setelah jadi IRT sudah tidak lagi," terangnya, Senin (6/2/2023).

Menurut Helmi, pelaku jarang berinteraksi dengan warga sekitar sehingga ia tidak terlalu mengetahui perilakunya.

Sementara itu, Kasubdit IV, PPA Ditreskrimum Polda Jambi, Kristian Adi Wibawa juga sempat mendengar informasi pelaku pernah bekerja sebagai pemandu lagu di sebuah tempat karaoke.

"Informasi sejak awal memang begitu, tetapi kan belum pasti, dia LC (pemandu lagu) apa, di mana, itu belum pasti," paparnya.

Polisi juga akan melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap NT.

Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Andri Ananta Yudhistira mengatakan tes kejiwaan akan dijadwalkan pekan ini karena ada beberapa perilaku menyimpang yang dilakukan pelaku.

"Kita akan lakukan pemeriksaan kejiwaan tersangka, bersama UPTD PPA Provinsi Jambi. Akan diperiksa di rumah sakit Jiwa Provinsi Jambi," jelasnya, Senin (6/2/2023).

Temuan perilaku menyimpang NT diungkapkan suaminya saat menjalani pemeriksaan sebagai saksi.

Suami NT yang berinisial AF menjelaskan pelaku sering melukai diri sendiri menggunakan silet.

"Dari keterangan suaminya, dia mengaku melihat istrinya menyayat tangannya menggunakan silet," bebernya.

Saat diperiksa di Mapolda Jambi, AF juga mengaku istrinya sering melakukan pengancaman jika permintaan berhubungan badan ditolak.

Baca: Video Ibu Muda Pelaku Pelecehan 17 Anak di Jambi Digiring ke RSJ, Pelaku Aktif di TikTok

Bahkan ancaman yang dilakukan pelaku melibatkan anak mereka yang masih 10 bulan.

"Apabila suami tidak bisa melayani tersangka, mengancam akan mencincang anaknya," kata dia.

NT pun ditetapkan sebagai tersangka pedofilia setelah menjalani proses pemeriksaan pada Jumat (3/2/2023).

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, NT kini telah ditahan di Mapolda Jambi.

Proses olah tempat kejadian perkara (TKP) telah dilakukan petugas pada Minggu (5/2/2023).

Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta mengungkapkan dalam olah TKP terdapat 6 saksi tambahan yang dimintai keterangan termasuk suami NT.

"Suaminya baru kita minta keterangan sebagai saksi," tandasnya.

Ada beberapa bagian rumah yang digunakan pelaku untuk melakukan pelecehan seksual yakni kamar pribadi, ruangan belakang, kamar mandi, dan di ruang tamu.

Salah satu adegan yang diperagakan saat olah TKP adalah ketika pelaku dan suaminya berhubungan badan dan disaksikan para korban melalui jendela luar. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sosok NT, Ibu Rumah Tangga yang Cabuli 17 Anak di Jambi, Usia 20 Tahun dan Pernah Jadi Pemandu Lagu"

# Pelecehan # Pencabulan # Ibu Muda # Jambi # Kelainan Seksual

Editor: bagus gema praditiya sukirman
Video Production: Irvan Nur Prasetyo
Sumber: Kompas.com

Tags
   #pelecehan   #pencabulan   #Jambi   #Ibu muda   #Kelainan seksual

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved