Senin, 12 Mei 2025

Berita Viral

Merasa Prihatin dengan Kasus Jari Bayi Terpotong di Palembang, Hotman Paris Kini Ikut Turun Tangan

Selasa, 7 Februari 2023 17:07 WIB
Tribun Sumsel

TRIBUN-VIDEO.COM - Pengacara kondang Hotman Paris turun tangan dalam kasus jari bayi tujuh bulan tergunting di Rumah Sakit Palembang.

Hal ini diungkap Hotman Paris dalam unggahan akun Instagram pribadinya @hotmaparisofficial, Senin (6/2/2023).

Seperti diketahui, beberapa waktu lalu tengah heboh dengan perawat di RS Muhammadiyah Palembang yang tergunting tangan seorang bayi tujuh bulan.

Dalam unggahan tersebut Hotman Paris mengunggah isi percakapan dengan salah satu korban bayi 7 bulan yang jari tangannya terpotong oleh perawat.

Dalam isi percakapan korban meminta bantuan sang pengacara untuk menangani kasus ini dan mencari keadilan.

"Saya keluarga si bayi korban yang jari kelingkingnya putus oleh perawat. Saya mohon bantuannya untuk menghubungkan agar Bapak Hotman Paris bisa membantu adik sepupu saya biar ada keadilan di sini," tulis keluarga korban dalam sebuah pesan Instagram yang diunggah Hotman Paris.

Baca: Keluarga Bayi yang Jarinya Tergunting Perawat Minta Tolong, Hotman Paris Turun Tangan: Siap Bertemu

Hotman lantas menjawab dalam sebuah keterangan yang menyebutkan bahwa dirinya siap bertemu dan membantu keluarga bayi tersebut.

"Hotman 911 siap ketemu keluarga bayi ini," tulis Hotman.

Tak hanya itu dalam ungggahan sebelumnya, Hotman juga siap menangani kasus ini ke proses hukum.

"Ayok mana keluarga korban: proses hukum!." tulisnya.

Curhat Orangtua Bayi

Sri Wahyuni ibu dari bayi 7 bulan yang jarinya terpotong oknum perawat senior di RS Palembang kini mengadu ke Hotman Paris guna menuntut keadilan.

Sebagai ibu, Sri Wahyuni sangat tidak terima dengan malapraktik yang dialami oleh bayi mungilnya.

Video yang berisi harapan Sri Wahyuni mengenai keadilan bagi anaknya diposting oleh Hotman Paris diakun instagram miliknya, Senin (6/2/2023).

"Pak Hotman Paris saya Sri Wahyuni ibu dari bayi bernama Arumi, yang mana anak saya jari kelingkingnya terputus oleh ulah perawat," ungkap Sri Wahyuni dalam video yang beredar.

Baca: dr Richard Lee Temui Bayi yang Jarinya Tergunting oleh Perawat di Rumah Sakit Palembang

"Sekarang bayi saya dirawat di salah satu RS swasta Palembang," sambungnya.

Sri Wahyuni, ibu korban meminta bantuan Hotman Paris mencari keadilan dalam menyelesaikan proses hukum ini.

"Disini yang meminta pak Hotman Paris mohon bantuan bapak dalam menyelesaikan proses hukum, saya mohon minta keadilan sama bapak, terimakasih," ungkap ibu korban.

Melengkapi postingan tersebut, Hotman Paris juga menuliskan keterangan pasal yang bisa dikenakan terhadap oknum perawat yang melakukan kelalaian fatal tersebut.

"Pasal 360 KUHP

(1) Barang siapa karena kesalahannya (kealpaannya) menyebabkan orang lain mendapatkan 'luka-luka berat', diancam dengan pidana penjara paling lama 'lima tahun' atau pidana kurungan paling lama satu tahun,

(2) Barang siapa karena kesalahannya (kealpaannya) menyebabkan orang lain 'luka-luka 'sedemikian rupa sehingga timbul penyakit atau halangan menjalankan pekerjaan jabatan atau pencarian selama waktu tertentu, diancam dengan pidana penjara paling lama sembilan bulan atau pidana kurungan paling lama enam bulan atau pidana denda paling tinggi empat ribu lima ratus rupiah." tulis Hotman.

Diberitakan sebelumnya, seorang ayah melaporkan dugaan mal praktek keperawatan di Palembang ke polisi, jari anaknya seorang bayi 7 bulan terpotong gunting saat ganti selang infus.

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Hotman Paris Turun Tangan, Heboh Kasus Jari Bayi Terpotong di RS Palembang : Proses Hukum !

# viral # Hotman Paris # Polrestabes Palembang # RS Muhammadiyah

Editor: Aditya Wisnu Wardana
Video Production: Khoerunnisak
Sumber: Tribun Sumsel

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved