Kamis, 15 Mei 2025

Terkini Metropolitan

Polda Metro Jaya Mencabut Status Tersangka Hasya dan Meminta Maaf terkait Proses Penyidikan

Selasa, 7 Februari 2023 10:32 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya mencabut status tersangka mahasiswa UI, Muhammad Hasya Atallah Saputra, dalam kasus kecelakaan maut.

Selain itu Polda Metro Jaya juga meminta maaf terkait proses penyidikan hingga langkah penetapan tersangka terhadap Hasya.

Permintaan maaf itu setelah pihaknya menemukan ada ketidaksesuaian administrasi prosedur dalam proses penyelidikan oleh tim khusus yang dibentuk oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran.

Baca: Upadate Kasus Hasya, Polda Metro Jaya Cabut Status Tersangka Mahasiswa UI di Kasus Kecelakaan Maut

"Menemukan bahwa terdapat beberapa ketidaksesuaian administrasi prosedur sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Kapolri Nompr 6 Tahun 2019 tentang Penyidikan Tindak Pidana terkait proses penatapan status dan tahapan lainnya terhadap perkara tersebut," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, Senin (6/2/2023).

"Menyampaikan permohonan maaf terhadap beberapa ketidaksesuain dalam tahapan tersebut," sambungnya.

Selain itu, Polda Metro Jaya juga mencabut status tersangka Hasya setelah tewas dalam kasus kecelakaan tersebut.

Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan pencabutan status tersangka itu setelah tim khusus (timsus) menemukan adanya novum atau bukti baru dari hasil rekontruksi ulang.

"Pertama mencabut surat ketetapan status almarhum dengan produk surat ketetapan tentang pencabutan status tersangka," kata Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.

Baca: Polisi Cabut Status Tersangka Hasya, Humas Polda Metro Jaya: Kami Minta Maaf atas Ketidaksesuaian

Pencabutan status tersangka itu berdasarkan Peraturan Kabareskrim Nomor 1 tahun 2022 tentang penyidikan tindak pidana terkait proses penerapan status tersangka dan tahapan lainnya terhadap perkara tersebut.

Selain itu, Polda Metro Jaya juga akan merehabilitasi atau memulihkan nama baik Hasya setelah sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. (*)

Baca juga berita terkait di sini

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polda Metro Jaya Minta Maaf soal Penetapan Tersangka Mahasiswa UI dalam Kasus Kecelakaan Maut

# Polda Metro Jaya # hasya # kecelakaan # tersangka

Editor: Panji Anggoro Putro
Video Production: Roni Yoga Irawan
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #Polda Metro Jaya   #hasya   #kecelakaan   #tersangka

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved