ON FOCUS
Sepekan Jelang Vonis, Gerilya Sambo Tak Surut, LPSK Berharap Hakim Pertimbangkan Status Bharada E
TRIBUN-VIDEO.COM - Sepekan menjelang sidang vonis terhadap terdakwa perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah resmi memperpanjang masa penahanan Ferdy Sambo.
Ferdy Sambo bersama kelima terdakwa lain akan mendengarkan sidang vonis pekan depan.
Perpanjangan masa penahanan itu merupakan kali kedua yang diajukan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) setelah perpanjangan yang pertama sudah dikabulkan.
Keterangan tersebut diungkapkan Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto.
PN Jaksel mengatakan masa perpanjangan penahanan Sambo dkk sudah diajukan ke Pengadilan Tinggi Jakarta.
Perpanjangan masa penahanan ini terhitung sejak 7 Februari 2023 besok.
Sebab, masa penahanan Ferdy Sambo habis 6 Februari 2023.(*)
Baca: Arif Rachman Mengaku Sempat Dapat Ancaman dari Ferdy Sambo, Marah saat Berusaha Berkata Jujur
Baca: Jaksa Nyatakan Tindakan Arif Rachman dalam Merusak Barang Bukti Tak Ada Paksaan dari Ferdy Sambo
Baca berita terkait di sini
# On Focus # vonis # LPSK # Bharada E
Sumber: Tribunnews.com
TRIBUNNEWS ON FOCUS
[FULL] Redam Desakan Pemakzulan Wapres, Pengamat: Gibran Harus Bertemu dan Dekati Purnawirawan TNI
4 hari lalu
Tribunnews On Focus
[FULL] Pengamat: Banyak Elit Ngintip Kursi Gibran Goyang, Genitnya Kalau Bisa 2026 Kenapa Harus 2029
5 hari lalu
Tribunnews On Focus
[FULL] Pakar Duga Jokowi Terlibat Mutasi Anak Try Sutrisno seusai Purnawirawan Desak Gibran Dicopot
6 hari lalu
Tribunnews On Focus
[FULL] Pengamat: Aroma Politik Pembatalan Mutasi Anak Try Sutrisno, "Peringatan Prabowo ke Gibran"
7 hari lalu
Tribunnews On Focus
[FULL] Laporkan Roy Suryo ke Polres Solo, Sudarsono Ketua BSJL: Ayo Saya Tantang Adu Tinju di Ring
Kamis, 1 Mei 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.