Terkini Nasional
Arif Rachman Mengaku Sempat Dapat Ancaman dari Ferdy Sambo, Marah saat Berusaha Berkata Jujur
TRIBUN-VIDEO.COM - Terdakwa kasus perintangan pembunuhan Brigadir J, Arif Rachman Arifin menjalani pembacaan nota pembelaan.
Pembacaan nota pembelaan itu dilakukan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (3/2/2023) lalu.
Dalam pembacaan nota pembelaaanya, Jaksa Penuntut Umum ( JPU) berbicara mengenai dirinya yang sempat mendapatkan ancaman.
Pada pembacaan nota pembelaan itu, majelis hakim dibikin ikut-ikutan oleh JPU.
Ya, majelis hakim diminta untuk membuka amplop yang ada di tumpukan kertas tebal.
"Majelis hakim ini agak menggelitik karena supaya dibuka penasihat hukum yang ada di sini, supaya penafsiran netizen lain, mohon dibuka isinya," ucap JPU.
Baca: Tangis dan Harapan Ibunda Bharada E Jelang Vonis Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J
Kemudian dijawab oleh majelis hakim yang mempertanyakan maksud dari hal menggelitik yang dimaksud JPU.
"Apa itu?," tanya majelis hakim.
Merespons pertanyaan majelis halim, JPU langsung membeberkan benda yang terselip ditumpukan kertas tebal tersebut.
"Ini ada flashdisk, ini supaya dibuka, beda penafsiran nantinya netizen," jelasnya.
Kemudian majelis hakim mengamini jika benda tersebut merupakan flashdik.
"Tidak, flashdisk itu, tadi sudah dilihat, dibuka saja," kata majelis hakim.
"Saya jadi harus ikut-ikutan juga ini, sama ya flashdisk ya," sambungnya.
Baca: Jelang Vonis Sambo, Ibu Brigadir Yosua Sebut Vonis Mati Sepadan dengan Perbuatan Ferdy Sambo
Arif Rachman Arifin dapat ancaman
Sementara itu, Arif Rachman Arifin mengaku sempat mendapatkan ancaman.
Ancaman itu tak lain datang dari atasannya yakni Ferdy Sambo.
"Keadaan yang disalahgunakan ini membuat saya akhirnya tidak ada pilihan selain diam dan sebagai tindakan akomodatif serta mencari solusi, saya dan Baikuni menyiapkan rencana lainnya," ucapnya.
Lebih lanjut, Arif Rachman Arifin mengaku, jika dirinya berupaya menjalankan tugas dengan baik.
Hanya saja, dirinya mengalami pertentangan batin saat diperintah untuk mengaburkan kejadian pembunuhan terhadap Brigadir J.
"Nasihat orangtua yang diberikan kepada saya bahwa pimpinan adalah orangtua, guru dan komandan yang selalu berupaya menjaga anak buah, bahkan terkadang apa yang menjadi pikiran pimpinan seorang anggota atau bawahan belum tentu memahami," bebernya.
"Oleh karena itu saya berupaya memberikan kerja yang terbaik dan berpikir positif atas kebijakan yang diambil oleh pimpinan saya," tambahnya.
Sadar akan kesalahan yang diperbuat, Arif Rachman Arifin berupaya untuk menyampaikan kebenaran sekaligus berharap dapat keruinganan hukuman.
"Ketika saya tidak lagi diam, keberanian saya perlahan muncul meski muncul sedikit semoga dapat dimaknai sebagai itikad baik, semoga dapat dihargai sebagai hal yang berguna untuk mengungkap kebenaran," tuturnya.
Baca: Mengaku Kenal dengan Hakim Kasus Brigadir J, Mahfud MD Yakin Vonis Ferdy Sambo akan Adil
Mendapat ancaman
Sementara itu, Arif Rachman Arifin membeberkan jika dirinya saat itu mendapat ancaman dari Ferdy Sambo.
Pada saat itu, kata Arif Rachman Arifin, Ferdy Sambo meminta dirinya agar patuh.
"Posisi saat itu, pimpinan saya mungkin tidak bisa memberikan yang terbaik dan justru menarik saya dengan mengancam agar patuh," tuturnya.
Arif Rachman Arifin juga menjelaskan jika Ferdy Sambo geram saat dirinya berkata jujur.
"Selanjuitnya bahkan menjadi marah karena saya berusaha jujur terlepas dari tarikan yang bisa menjerumuskan ke dalam jurang yang lebih dalam," ungkapnya.
Arif Rachman Arifin berharap agar mendapat hukuman ringan atas kejujuran yang telah disampaikan.
"Saya hanya berharap setelah tidak dibela, dijerumuskan, kini masih ada keadilan buat saya," paparnya.
(*)
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Sambil Terisak, Arif Rachman Minta Dihukum Ringan, Tak Punya Pilihan karena Diancam Ferdy Sambo
# Arif Rachman Arifin # Brigadir J # Ferdy Sambo # Pengadilan Negeri Jakarta Selatan # JPU
Video Production: Putri Anggun Absari
Sumber: Tribunnews Bogor
Regional
Hina Gubernur Maluku Hendrik, Patrick Papilaya Dituntut 2 Tahun Penjara meski Sempat Meminta Maaf
Rabu, 30 April 2025
Nasional
PENAMPAKAN Mobil Mewah yang Disita Kejagung dalam Kasus Suap Ketua PN Jaksel, Lexus hingga Ferrari
Minggu, 13 April 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Rekam Febri Diansyah yang Sempat Jadi Rival Ronny di Kasus Ferdy Sambo, Kini Bersatu Bela Hasto
Kamis, 13 Maret 2025
Viral News
Dulu Jadi Rival dalam Kasus Ferdy Sambo, Kini Ronny Talapessy dan Febri Diansyah Kompak Bela Hasto
Kamis, 13 Maret 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Kuasa Hukum Hasto Khawatir KPK Limpahkan Berkas Perkara ke JPU, Nasib Gugatan Praperadilan Gugur?
Jumat, 7 Maret 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.