Senin, 27 April 2026

TRIBUNNEWS UPDATE

Buka Suara terkait Sengketa Tanah dan Dugaan Pemerasan terhadap Bripka Madih, PMJ: Tidak Konsisten

Minggu, 5 Februari 2023 20:02 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Polda Metro Jaya (PMJ) menyebut Bripka Madih tak konsisten terkait sengketa tanah yang dipermasalahkan pada 2011 silam.

Hal ini disampaikan Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi pada Minggu (5/2/2023).

Hengki mengatakan bahwa saat itu pihaknya sudah menindaklanjuti persoalan tersebut dengan menurunkan 16 penyidik.

Kombes Hengki menyampaikan bahwa dari penyelidikan itu belum ditemukan perbuatan melawan hukum.

Selain itu, Polda Metro Jaya dalam persoalan itu juga menemukan adanya ketidak konsistenan dari ucapan Bripka Madih di media sosial dengan data yang ada pada 2011.

Dalam videonya Madih mengatakan dirinya menuntut kepemilikan sebidang tanah sebesar 3.600 meter persegi, namun dalam laporan polisi pada 2011 tanah yang dipersoalkan hanya sebesar 1.600 meter persegi.

Hengki menuturkan data tersebut sesuai dengan BAP korban daripada pelaporannya adalah orang tua Madih dan kakaknya.

Baca: Kasus Polisi Peras Polisi Perkara Sengketa Lahan, Bripka Madih Diperiksa Pejabat Polri

"Dan itu sesuai dengan BAP (Berita Acara Pemeriksaan) daripada korban daripada pelaporanya adalah ibu Halimah orang tua Pak Madih," jelasnya.

"Kakak-kakaknya Pak Madih juga menyampaikan yang kami masalahkan 1.600 meter persegi," sambungnya.

Tak hanya itu, saksi-saksi lain juga menyatakan demikian yakni tanah yang dipermasalahkan 1.600 meter persegi.

Sebelumnya diberitakan, anggota Polsek Jatinegara Bripka Madih mengaku diperas oknum polisi yang datang untuk memenuhi undangan konfrontasi direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada Minggu (5/2).

Madih datang mengenakan seragam polisi lengkap bersama istrinya dan dua pria dalam agenda konfrontir tersebut.

Dalam kesempatan itu Madih menegaskan, bahwa ia hanya berkeinginan apa yang menjadi haknya nanti akan dikembalikan kepada orang tuanya.

Ia pun memastikan bahwa tuntuan soal tanah yang ia permasalahkan bukanlah tanah yang ia sudah jual dan lalu digugat.

"Bukan tanah yang sudah dijual kita gugat," tegasnya.

Dirinya mengatakan, bahwa awalnya ia mempunyai tanah seluas 4.411 meter persegi akan tetapi dari jumlah tersebut sekitar 3.600 meter persegi sisanya disebut telah diambil oleh orang lain.(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polda Metro Jaya: Bripka Madih Tak Konsisten Terkait Persoalan Tanah yang Dipermasalahkan

# TRIBUNNEWS UPDATE # Polda Metro Jaya # sengketa tanah # pemerasan

Editor: fajri digit sholikhawan
Reporter: Rima Anggi Pratiwi
Video Production: Dedhi Ajib Ramadhani
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved