TRIBUNNEWS UPDATE
Baiquni Wibowo Heran, Sudah Serahkan Salinan CCTV ke Penyidik, Tapi Tetap Dituntut Dua Tahun Penjara
TRIBUN-VIDEO.COM - Baiquni Wibowo mengaku heran dirinya ikut ditetapkan sebagai tersangka.
Baiquni diketahui ditetapkan sebagai tersangka obstruction of justice dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Padahal menurutnya, dirinya berjasa telah menyerahkan salinan CCTV ke penyidik.
Hal itu diungkapkan Baiquni saat membacakan pledoi atau nota pembelaan obstruction of justice kasus Brigadir J.
Pledoi tersebut dibacakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (3/2).
Baiquni mengatakan dirinya memiliki niat tulus membantu penyidik dengan memberikan salinan CCTV.
Saat memberikan salinan tersebut, Baiquni mengaku takut karena harus melawan Kadivpropam Polri.
Diketahui dalam perkara tersebut, Baiquni dituntut pidana dua tahun penjara oleh JPU.(Tribun-Video.com/Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ungkap Jasanya Serahkan Salinan Rekaman CCTV, Anak Buah Sambo: Ketulusan Diganjar Tuntutan Penjara 2 Tahun"
#beritaterbaru #beritaterkini #beritaviral #live #breakingnews #baiquniwibowo #cctv #ferdysambo
Reporter: Umi Wakhidah
Video Production: Dwi Adam Sukmana
Sumber: Kompas.com
Terkini Nasional
Penampilan Ferdy Sambo Pembunuh Brigadir J di Penjara Bogor, Berikan Khutbah di Gereja
Senin, 15 Desember 2025
Terkini Nasional
Jago Merajut, Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi Kasus Kematian Brigadir J Dapat Remisi 9 Bulan
Rabu, 20 Agustus 2025
Tribunnews Update
Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Terpidana Pembunuhan Brigadir J Dapat Remisi Gegara Jago Merajut
Rabu, 20 Agustus 2025
Viral di Medsos
Tertangkap Basah! Brigadir J Digerebek Ngamar Bareng Istri TNI di Curup Bengkulu, Kini Ditahan
Selasa, 29 Juli 2025
Regional
Brigadir J Digerebek Selingkuh dengan Istri TNI di Vila Curup, Kini Ditahan Propam Polda Sumsel
Selasa, 29 Juli 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.