Kamis, 15 Mei 2025

Terkini Nasional

Mental Goyah dan Perasaan Bharada E Sangat Hancur tapi Berusaha Tegar, Harapkan Hakim Vonis Ringan

Sabtu, 4 Februari 2023 15:32 WIB
Bangka Pos

TRIBUN-VIDEO.COM - Terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J, Bharada E mengaku mentalnya terganggu dan perasaannya hancur saat dirinya terlibat dalam perkara ini.

Meski peristiwa tersebut menimbulkan rasa sakit yang mendalam, Bharada E tetap berusaha tegar menghadapi proses hukum yang sedang dijalani.

Pernyataan tersebut diungkapkan Richard Eliezer dalam pledoi atau nota pembelaan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (25/1/2023).

"Begitu hancurnya perasaan saya dan goyahnya mental saya, sangat tidak menyangka akan mengalami peristiwa menyakitkan seperti ini dalam hidup saya," terang Bharada E.

Baca: Pembelaan Terakhir Kubu Bharada E: Dia Hanya Diajarkan untuk Patuh pada Perintah, Bukan Menganalisa

"Namun saya berusaha tegar," jelas Richard Eliezer.

Usai menjalani sidang yang beragendakan upaya pembelaan, Bharada menjalani sidang replik pada Senin (30/1/2023).

Adapun sidang tersebut berisi jawaban dari JPU atas pledoi yang diajukannya.

Kemudian, Kamis (2/2/2023) kuasa hukum Bharada E menyampaikan duplik untuk menanggapi replik JPU.

Dalam duplik tersebut merupakan upaya pembelaan terakhir yang dilakukan kubu Bharada E untuk menggugah hati nurani majelis hakim.

Baca: Tangis dan Harapan Ibunda Bharada E, Berharap Putusan Hakim yang Paling Baik untuk Vonis Anaknya

Usai melakukan serangkaian proses hukum, Bharada E dijadwalkan menjalani sidang vonis pada Rabu (15/2/2023) mendatang.

Diketahui sebelumnya, Bharada E selaku justice collaborator divonis jaksa dengan hukuman penjara selama 12 tahun.

Jaksa menyebut, perbuatan yang dilakukan Bharada E terbukti bersalah.

Serta melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP Jo Pasal 56 ke-1 KUHP.

(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Putri Candrawathi dan Bharada E Jalani Sidang Replik Hari Ini, Pledoi Keduanya Bakal Ditanggapi JPU

# Bharada E # Sidang Bharada E # vonis Bharada E # Sidang Kasus Pembunuhan Brigadir J

Editor: Ramadhan Aji Prakoso
Reporter: Adila Ulfa Muna Risna
Video Production: Mellinia Pranandari Putri Kristianto
Sumber: Bangka Pos

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved