Terkini Nasional
Momen Isak Tangis Istri Arif Rachman, Curhat soal Karier Suaminya yang Hancur karena Ferdy Sambo
TRIBUN-VIDEO.COM - Nadia, istri Arif Rachman, terdakwa obstruction of justice kasus kematian Brigadir J menangis terisak usai menghadiri sidang pleidoi hari ini, Jumat (3/2/2023).
Dirinya menangis menceritakan karier suaminya yang hancur karena terseret kasus ini.
Dia pun tak menyangkan Ferdy Sambo tega menyeret suaminya ke dalam kasus ini.
"Saya tidak mengira bahwa akan tega dengan anak buahnya semuanya ini, menggeret semua dengan kebohongan dan menjerumuskan kita ke dalam jurang yang luar biasa dan menghancurkan," ujar Nadia, istri Arif Rachman kepada awak media usai persidangan suaminya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (3/2/2023).
Tak hanya karier, Nadia juga menyebut bahwa perbuatan Ferdy Sambo telah menghancurkan kehidupan keluarganya.
"Saya rasa bukan hanya menghancurkan karir tapi menghancurkan kehidupan. Baik suami dan juga keluarganya semua saya rasa semua hancur adanya kasus ini," katanya sembari menangis terisak.
Baca: Lewat Pledoi, Arif Rachman Mengaku Terjebak Air Mata Sandiwara Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo
Baca: Bacakan Pledoi, Arif Rachman Tahan Tangis saat Minta Maaf kepada Orangtuanya: Tak Pernah Terbesit
Sebagaimana diketahui, dalam kasus ini Arif telah dituntut satu tahun penjara.
JPU meyakini Arif Rachman telah terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan pelanggaran tindak pidana. Yakni, merusak atau menghilangkan barang bukti termasuk rekaman CCTV Komplek Polri, Duren Tiga.
"Menjatuhkan kepada Arif Rachman Arifin dengan pidana selama satu tahun penjara dikurangi masa penangkapan dan penahanan yang telah terdakwa jalani," kata JPU dalam persidangan lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jumat (27/1/2023).
Tak hanya itu, JPU juga menyatakan bahwa Arif Rachman juga dituntut membayar denda sebesar Rp10 juta dalam kasus tersebut.
"Menjatuhkan pidana denda sebesar Rp10 juta subsider 3 bulan kurungan," ujarnya.
Sebagai informasi, dalam perkara perintangan penyidikan tewasnya Brigadir J, jaksa penuntut umum sudah menuntut enam terdakwa dengan pidana penjara dan juga denda.
Tuntutan terhadap enam terdakwa OOJ dibacakan dalam sidang lanjutan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jumat (27/1/2023). (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Istri Arif Rachman Menangis Cerita Karier Suaminya Hancur karena Ferdy Sambo
Video Production: Danar Pamungkas Sugiyarto
Sumber: Tribunnews.com
Selebritis
Sukses di TNI seusai Gagal Nikah dengan Ayu Ting Ting, Karier Muhammad Fardhana Jadi Sorotan
2 hari lalu
Tribunnews Update
Ferdy Sambo Diizinkan Kuliah S2 dari Penjara, Menkum Sebut Itu Hak Narapidana
Kamis, 21 Mei 2026
Tribunnews Update
Lama Tak Terlihat, Pengacara Brigadir J di Kasus Ferdy Sambo Kamaruddin Simanjuntak Kini Sakit
Senin, 18 Mei 2026
Terkini Nasional
Profil Kamarudin Simanjuntak, Pengacara Brigadir J yang Kondisinya Berubah Drastis
Sabtu, 16 Mei 2026
Nasional
TERKUAK! Bukan Penyakit Kiriman Kamaruddin Simanjutak Sudah Alami Sakit Ini
Kamis, 14 Mei 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.