Rabu, 14 Mei 2025

Terkini Metropolitan

Terungkap Fakta Baru: Hasya Mahasiswa UI 45 Menit Terkapar di Pinggir Jalan seusai Terlindas Pajero

Jumat, 3 Februari 2023 17:32 WIB
Tribun tangerang

TRIBUN-VIDEO.COM - Rekonstruksi ulang kecelakaan yang menewaskan mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Muhammad Hasya Atallah di gelar Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kamis (2/2/2023).

Pada saat rekontruksi itu terungkap sejumlah fakta baru seperti kondisi korban saat terlibat kecelakaan dengan pensiunan polri, AKBP (Purn) Eko Setia Budi Wahono.

Satu di antara fakta terbaru bahwa Hasya, korban kecelakaan tidak dapat penanganan selama 45 menit usai tertabrak dan terlindas mobil Pajero milik AKBP (Purn) Eko Setia Budi Wahono.

Baca: Perubahan Warna Mobil Penabrak Hasya Jadi Sorotan, Pakar Minta Tak Sepelekan karena Alasan Ini

Dan, Hasya pada akhirnya diangkat ke pinggir jalan oleh warga di sekitar lokasi kejadian kecelakan.

"Adegan ke delapan, saksi Saudara Eko menunjukkan letak Saudara Hasya setelah diangkat dari tengah jalan dan dipinggirkan ke tempat aman," kata penyidik.

Hasya diketahui sempat tidak mendapatkan pertolongan medis selama 45 menit lamanya.

Seorang pengemudi ojek online bernama Agus yang datang lalu langsung menelepon ambulans sekira pukul 21.20 WIB.

"Saksi menelepon ambulans dan 30 menit kemudian kendaraan datang," ujarnya.

Setibanya ambulans di TKP, korban baru diangkat dan dibawa ke rumah sakit setelah melewatkan sekitar 15 menit.

"Saudara Eko dan saksi-saksi lain mengangkat Saudara Hasya ke mobil ambulans dan saksi Saudara Eko ikut serta mengikuti dengan mobilnya ke RS Andhika dekat TKP," katanya.

Baca: Soroti Perubahan Warna Mobil Penabrak Hasya, Pakar Duga Bagian Code of Silence: Jangan Disepelekan

Alasan AKBP (Purn) Eko tak Gunakan Mobilnya Bawa Mahasiswa UI

Kubu pensiunan polisi, AKBP Eko (purn) Setia Budi Wahono mengungkap alasan tidak langsung membawa mahasiswa UI, Muhammad Hasya Atallah Saputra ke rumah sakit sesaat setelah kecelakaan.

Alasannya, mobil yang digunakan Eko bukan kendaraan kesehatan.

Kuasa hukum, AKBP (Purn) Eko, Sianturi mengatakan dikhawatirkan ketika korban dibawa menggunakan mobil Eko justru akan memperburuk kondisi korban.

"Kalaupun dibawa dengan menggunakan kendaraan pihak pengendara atau klien kami, jika terjadi apa-apa di dalam mobil, pasti juga akan terjadi tuntutan yang lain lagi. Mobil itu kan bukan standar kesehatan," kata Sianturi kepada wartawan, Kamis (2/2/2023).

Meski begitu, Sianturi menjelaskan kliennya telah berupaya membantu Hasya untuk mendapatkan pertolongan setelah peristiwa kecelakaan itu terjadi.

"Tapi upaya yang sudah dilakukan oleh pengemudi mobil Pajero Itu sudah dilakukan dengan upaya menghubungi ambulans dan pihak warga," ujarnya.

Selain itu, Sianturi menjelaskan dengan digelarnya proses rekontruksi ulang itu nantinya akan membuat insiden yang menewaskan Hasya terang benderang.

Baca: Mengapa Pensiunan Polri Tak Gunakan Mobilnya Bawa Hasya ke RS? Ambulans Datang 45 seusai Kecelakaan

"Yang sudah dilaksanakan tidak ada yang ditutupi, tidak ada yang diskenariokan, semua sesuai keterangan saksi dan olah TKP, juga sesuai kendaraan ada," ujarnya. (*)

Baca juga berita terkait di sini

Artikel ini telah tayang di Tribuntangerang.com dengan judul Terungkap Fakta Baru, 45 Menit Hasya Mahasiswa UI Terkapar di Pinggir Jalan Usai Terlindas Pajero

# Mahasiswa UI # kecelakaan # Pajero

Editor: Panji Anggoro Putro
Sumber: Tribun tangerang

Tags
   #Mahasiswa UI   #kecelakaan   #Pajero

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved