Kamis, 15 Mei 2025

Tribunnews Update

Terungkap, Hasya Tak Dapat Penanganan Medis 45 Menit seusai Ditabrak Mobil Purnawirawan Polisi

Jumat, 3 Februari 2023 09:17 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Terungkap kondisi mahasiswa Universitas Indonesia Hasya yang ternyata ditelantarkan selama 45 seusai kecelakaan maut.

Fakta tersebut diketahui saat rekonstruksi ulang yang diadakan pada Kamis (2/2/2023) di kawasan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Setidaknya ada 9 adegan yang dilakukan dalam rekonstruksi ulang kecelakaan maut yang melibatkan Purnawirawan Polisi, AKBP Eko Setia Budi Wahono.

Dalam rekonstruksi, Korlantas Polri melibatkan Tim Traffic Accident Analysis untuk memperjelas kronologi tabrakan.

Baca: Alasan AKBP Purn Eko Tak Langsung Bawa Hasya Mahasiswa UI ke RS seusai Kecelakaan, Ini Alasannya

Seusai Hasya ditabrak mobil AKBP Eko, warga sekitar lokasi pun langsung mengevakuasi korban ke pinggir jalan.

Dalam rekonstruksi tersebut, saksi Eko menunjukkan letak Hasya terkapar hingga dipinggirkan ke tempat yang aman.

Hal tersebut pun disampaikan oleh penyidik dari Polda Metro Jaya.

Namun seusai Hasya dipindahkan ke pinggir jalan, korban tak kunjungn mendapat pertolongan medis.

Terungkap setidaknya korban dibiarkan terkapar selama 45 menit.

Baca: Rekontruksi Kecelakaan Mahasiswa UI, Purnawirawan Polri tak Langsung Bawa Korban Hasya ke RS

Hingga sekira pukul 21.20 WIB, seorang pengemudi ojek online Agus menelepon ambulans.

Agus mengaku mendapat informasi kecelakaan tersbeut dari temannya.

Seusai mendengar kabar tersebut, Agus langsung menuju ke tempat kejadian perkara (TKP).

Melihat korban masih terkabar, Agus pun berinisiatif untuk menelepon mobil ambulans.

Namun mobil ambulans tersebut baru tiba di tempat kejadian perkara (TKP) 30 menit kemudian.

Baca: Saksi Ungkap Kondisi Hasya seusai Tertabrak, Bola Matanya Sudah Putih dan Tak Bernapas

Sementara proses evakuasi korban dari pinggir jalan menuju ke mobil ambulans pun telah melewatkan sekira 15 menit.

"Saksi menelepon ambulans dan 30 menit kemudian kendaraan datang," ucapnya.

Diketahui kasus kecelakaan maut ini menjadi sorotan publik lantaran korban yakni Hasya yang sudah meninggal justru ditetapkan sebagai tersangka.

Hasya ditetapkan sebagai tersangka lantaran korban dianggap lalai dalam mengendarai motor sehingga mengakibatkan nyawanya hilang sendiri.

Bahkan pihak yang berwajib pun menepis penyebab kecelakaan tersebut merupakan perbuatan AKBP Eko. (Tribun-Video.com/Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Terungkap di Rekonstruksi, Mahasiswa UI Tak Langsung Diberikan Pertolongan Medis Selama 45 Menit

Host: Maria Nanda
Vp: Yudi Irwansyah

# hasya # penanganan medis # ditabrak # purnawirawan polisi # Mahasiswa UI

Editor: Bintang Nur Rahman
Reporter: Maria Nanda Ayu Saputri
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved