Terkini Daerah
Alasan AKBP Purn Eko Tak Langsung Bawa Hasya Mahasiswa UI ke RS seusai Kecelakaan, Ini Alasannya
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUN-VIDEO.COM, JAKARTA - Kubu pensiunan polisi, AKBP Eko (purn) Setia Budi Wahono mengungkap alasan tidak langsung membawa mahasiswa UI, Muhammad Hasya Atallah Saputra ke rumah sakit sesaat setelah kecelakaan.
Alasannya, mobil yang digunakan Eko bukan kendaraan kesehatan.
Kuasa hukum, AKBP (purn) Eko, Sianturi mengatakan dikhawatirkan ketika korban dibawa menggunakan mobil Eko justru akan memperburuk kondisi korban.
"Kalaupun dibawa dengan menggunakan kendaraan pihak pengendara atau klien kami, jika terjadi apa-apa di dalam mobil, pasti juga akan terjadi tuntutan yang lain lagi. Mobil itu kan bukan standar kesehatan," kata Sianturi kepada wartawan, Kamis (2/2/2023).
Meski begitu, Sianturi menjelaskan kliennya telah berupaya membantu Hasya untuk mendapatkan pertolongan setelah peristiwa kecelakaan itu terjadi.
"Tapi upaya yang sudah dilakukan oleh pengemudi mobil Pajero Itu sudah dilakukan dengan upaya menghubungi ambulans dan pihak warga," ucapnya.
Baca: Terkuak yang Dilakukan Purnawirawan Polri seusai Tabrak Mahasiswa UI
Selain itu, Sianturi menjelaskan dengan digelarnya proses rekontruksi ulang itu nantinya akan membuat insiden yang menewaskan Hasya terang benderang.
"Yang sudah dilaksanakan tidak ada yang ditutupi, tidak ada yang diskenariokan, semua sesuai keterangan saksi dan olah TKP, juga sesuai kendaraan ada," ujarnya.
Sebelumnya, Hasya ternyata sempat ditelantarkan selama 45 menit setelah mengalami kecelakaan lalu lintas.
Hal ini terungkap dari rekontruksi ulang yang digelar di lokasi kejadian di kawasan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Kamis (2/2/2023).
Satu dari sembilan adegan tersebut, terlihat Hasya diangkat ke pinggir jalan oleh warga yang berada di sekitar lokasi kejadian.
"Adegan ke delapan, saksi Saudara Eko menunjukkan letak Saudara Hasya setelah diangkat dari tengah jalan dan dipinggirkan ke tempat aman," kata penyidik.
Hasya diketahui sempat tidak mendapatkan pertolongan medis selama 45 menit lamanya.
Baca: Keluarga Harap Status Tersangka Hasya Mahasiswa UI Dihapuskan, Kembalikan Martabat Keluarga
Dalam proses itu, seorang pengemudi ojek online bernama Agus yang datang langsung menelepon ambulans sekira pukul 21.20 WIB.
"Saksi menelepon ambulans dan 30 menit kemudian kendaraan datang," ucapnya.
Setibanya ambulans di lokasi kejadian, korban baru diangkat dan dibawa ke rumah sakit setelah memakan waktu sekitar 15 menit.
"Saudara Eko dan saksi-saksi lain mengangkat Saudara Hasya ke mobil ambulans dan saksi Saudara Eko ikut serta mengikuti dengan mobilnya ke RS Andhika dekat TKP," jelasnya.
Sementara itu, kuasa hukum keluarga Hasya, Rian Hidayat menuturkan, pihaknya menganggap bahwa rekonstruksi ulang yang digelar mengandung maladministrasi mengingat polisi telah menghentikan proses penyelidikan kasus kecelakaan tersebut pada 13 Januari 2023 lalu.
"Dengan adanya pemberhentian tentunya menurut kami tidak jelas rujukannya dasar hukum rekonstruksi ulang," ucap Rian dalam keterangannya, Kamis (2/2/2023).
Dijelaskan Rian adapun hal itu mengacu pada laporan polisi dengan nomor register 585/X/2022 per tanggal 7 Oktober 2022 dan sudah diberhentikan dengan surat perintah penghentian penyidikan atau SP3 tertanggal 13 Januari 2023.
Baca: Saat Rekonstruksi Kematian Mahasiswa UI, Mobil Pensiunan Polri Berubah Warna
"Oleh karena itu Kami kuasa hukum M Hasya Athalah tidak hadir dalam rekonstruksi ulang. Karena kami menganggap rekonstruksi tersebut maladministrasi," ucapnya.
Tak hanya itu, pihak keluarga tidak menghadiri rekonstruksi ulang dan lebih memilih membuat laporan baru terhadap pensiunan polisi, AKBP (Purn) Eko Setia Budi Wahono terkait kematian Hasya di Polda Metro Jaya.
Laporan tersebut telah diterima dengan nomor laporan 589/II/2023/SPKT Polda Metro Jaya tertanggal 2 Februari 2023.
"Kami hari ini telah menempuh laporan di Polda Metro Jaya terhadap terduga pelaku terkait dugaan lalai dalam memberikan pertolongan," kata Rian Hidayat dalam keterangannya.
Dengan adanya laporan ini, Rian menyampaikan pihak keluarga meminta Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran untuk memberi perhatian terkait laporannya tersebut.
"Kami harap Bapak Kapolda dan Bapak Kapolri dapat menindak lanjuti laporan kami," jelasnya.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Alasan Pensiunan Polri Tidak Gunakan Mobilnya Bawa Mahasiswa UI ke Rumah Sakit Usai Kecelakaan
# Mahasiswa UI # kecelakaan # Pensiunan Polisi # Muhammad Hasya Atallah Saputra # Jagakarsa
Video Production: Rahmat Gilang Maulana
Sumber: Tribunnews.com
Live Update
Kapal Tongkang Hantam Pemukiman Warga di Pinggir Sungai Musi Gandus Palembang, 5 Kapal Hancur
Minggu, 4 Mei 2025
Terkini Daerah
The Real Sultan! Sosok Pemilik Lamborghini Langka Tabrak Mobil, Langsung Ganti Rugi 100 Persen
Sabtu, 3 Mei 2025
Tribun Video Update
Lamborghini Revuelto Milik CEO TRIV Ringsek, Tabrak Mobil Ignis di Tol Jombang-Mojokerto
Sabtu, 3 Mei 2025
Live Update
Rem Blong, Truk Lindas Empat Motor di Perempatan Tiban Batam, Satu Orang Meninggal Dunia
Sabtu, 3 Mei 2025
Live Update
Live Update Siang: Kecelakaan Maut di Kota Batam 4 Kritis, Pencarian Pendaki Jatuh di Gunung Saeng
Sabtu, 3 Mei 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.