Senin, 25 Agustus 2025

Tips & Trik

Jangan Panik Jika Paspor Hilang saat di Luar Negeri, Berikut Panduan Mengurusnya di KBRI

Kamis, 2 Februari 2023 17:52 WIB
TribunTravel.com

TRIBUN-VIDEO.COM- Paspor merupakan satu dokumen penting yang harus dibawa saat liburan ke luar neger?

Lalu apa jadinya jika paspor hilang saat liburan ke luar negeri?

Jangan panik, sebab ada beberapa hal yang harus kamu lakukan saat kehilangan paspor diluar negeri.

Dikutip dari laman indonesia.go.id, berikut ini langkah-langkah untuk mengurus paspor yang hilang saat liburan ke luar negeri.

Hubungi Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) atau Konsulat Jenderal RI

Segera cari informasi mengenai alamat dan nomor telepon KBRI di negara di mana paspor hilang.

Hubungi pihak KBRI melalui telepon untuk melaporkan kehilangan paspor.

Selanjutnya, kamu harus mendatangi kantor KBRI.

Nantinya pihak KBRI akan memberikan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) yang berfungsi sebagai paspor sementara untuk menggantikan paspor yang hilang.

Namun, terdapat beberapa persyaratan yang harus dilengkapi agar bisa mendapatkan SPLP.

Baca: Tas Verrell Bramasta Dicopet Saat di Jepang, Kartu Kredit Hingga Paspor Raib

Baca: Buku BPKB Bakal Diganti Jadi BPKB Elektronik, Mirip E-Paspor yang Dilengkapi Cip, Berlaku Tahun Ini

Berikut ini syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan SPLP:

- Kartu Tanda Penduduk (KTP)

- Akta kelahiran/Buku Nikah

- Kartu Keluarga

- Surat keterangan kehilangan dari kepolisian setempat

- Salinan atau fotokopi paspor jika ada

- Formulir permohonan SPLP yang telah diisi lengkap dan ditandatangani

- Pas foto ukuran paspor dengan latar belakang berwarna terang

- Membayar biaya pembuatan SPLP

Lama prosesnya waktu untuk mendapatkan SPLP tergantung pada KBRI di masing-masing negara.

Proses penerbitan SPLP bisa memakan waktu yang lama jika pemohon tidak dapat menunjukkan kartu identitas dan status kewarganegaraan.

(*)

Artikel ini telah tayang di TribunTravel.com dengan judul Paspor Hilang saat Liburan ke Luar Negeri? Jangan Panik, Ikuti Panduan Berikut

Editor: Tri Hantoro
Video Production: Rizaldi Augusandita Muhammad
Sumber: TribunTravel.com

Tags
   #KBRI   #paspor   #luar negeri

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved