Tips & Trik
Jangan Panik Jika Paspor Hilang saat di Luar Negeri, Berikut Panduan Mengurusnya di KBRI
TRIBUN-VIDEO.COM- Paspor merupakan satu dokumen penting yang harus dibawa saat liburan ke luar neger?
Lalu apa jadinya jika paspor hilang saat liburan ke luar negeri?
Jangan panik, sebab ada beberapa hal yang harus kamu lakukan saat kehilangan paspor diluar negeri.
Dikutip dari laman indonesia.go.id, berikut ini langkah-langkah untuk mengurus paspor yang hilang saat liburan ke luar negeri.
Hubungi Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) atau Konsulat Jenderal RI
Segera cari informasi mengenai alamat dan nomor telepon KBRI di negara di mana paspor hilang.
Hubungi pihak KBRI melalui telepon untuk melaporkan kehilangan paspor.
Selanjutnya, kamu harus mendatangi kantor KBRI.
Nantinya pihak KBRI akan memberikan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) yang berfungsi sebagai paspor sementara untuk menggantikan paspor yang hilang.
Namun, terdapat beberapa persyaratan yang harus dilengkapi agar bisa mendapatkan SPLP.
Baca: Tas Verrell Bramasta Dicopet Saat di Jepang, Kartu Kredit Hingga Paspor Raib
Baca: Buku BPKB Bakal Diganti Jadi BPKB Elektronik, Mirip E-Paspor yang Dilengkapi Cip, Berlaku Tahun Ini
Berikut ini syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan SPLP:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Akta kelahiran/Buku Nikah
- Kartu Keluarga
- Surat keterangan kehilangan dari kepolisian setempat
- Salinan atau fotokopi paspor jika ada
- Formulir permohonan SPLP yang telah diisi lengkap dan ditandatangani
- Pas foto ukuran paspor dengan latar belakang berwarna terang
- Membayar biaya pembuatan SPLP
Lama prosesnya waktu untuk mendapatkan SPLP tergantung pada KBRI di masing-masing negara.
Proses penerbitan SPLP bisa memakan waktu yang lama jika pemohon tidak dapat menunjukkan kartu identitas dan status kewarganegaraan.
(*)
Artikel ini telah tayang di TribunTravel.com dengan judul Paspor Hilang saat Liburan ke Luar Negeri? Jangan Panik, Ikuti Panduan Berikut
Video Production: Rizaldi Augusandita Muhammad
Sumber: TribunTravel.com
Live Update
Kemenag Fasilitasi, Calon Jamaah Haji Majalengka Buat Paspor Secara Kolektif
2 hari lalu
Nasional
BERANI! ALASAN Dosen IPB Klaim Ijazah Luar Negeri Gibran setara Lulusan SD, Pihak Kampus Buka Suara
Jumat, 26 September 2025
Tribunnews Update
Eks Wamenlu Dino Patti Bongkar Bobroknya Politik Luar Negeri Jokowi: Enggan Ikut Forum Internasional
Rabu, 24 September 2025
Tribunnews Update
Profil Tutut Soeharto yang Dicekal ke Luar Negeri dan Ajukan Gugatan ke Menkeu Purbaya Yudhi
Kamis, 18 September 2025
Tribunnews Update
LIVE: Tutut Soeharto Gugat Menkeu Purbaya, Gegara Dilarang ke Luar Negeri Urus Piutang Negara
Kamis, 18 September 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.