Rabu, 14 Mei 2025

LIVE UPDATE

Buntut Ngaku Selingkuh dan Nikah Siri dengan Nur, Kompol D Dimutasi ke Yanma Polda Metro Jaya

Kamis, 2 Februari 2023 12:28 WIB
Kompas.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Akibat ulahnya yang berselingkuh dengan Nur (23), Kompol D dimutasi ke bagian pelayanan markas (Yanma) Polda Metro Jaya.

Nur merupakan penumpang Audi A6 yang menabrak Selvi Amalia Nuraeni mahasisiwi Universitas Suryakencana.

Ia sebelumnya mengaku sebagai istri kedua dari Kompol D. Namun belakangan diketahui Nur merupakan selingkuhan dari Kompol D.

Sehingga, Kompol D ditahan di patsus dan kini dimutasi ke bagian Yanma Polda Metro Jaya.

Mutasi Kompol D tertuang dalam surat telegram Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran nomor ST / 41 / I / KEP / 2023 yang terbit pada Selasa (31/1/2023).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, Kompol D memiliki nama lengkap Kompol Dwi Yanuar Mukti Setyawan.

Dalam surat tersebut, Kompol D sebelumnya menjabat Kanit 2 Subdit 4 (Jatanras) Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Ia kemudian dipindahkan sebagai Perwira Menengah (Pamen) Yanma Polda Metro Jaya.

Pemindahan ini dilakukan dalam rangka pemeriksaan Kompol D terkait kasus perselingkuhannya dengan Nur.

Pemeriksaan Kompol D atas pelanggaran kode etik yang dilakukannya masih terus dilakukan oleh penyidik Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya.

Diberikan sebelumnya, Komisaris Polisi (Kompol) D, anggota Polda Metro Jaya kedapatan melanggar kode etik karena berselingkuh dengan seorang perempuan bernama Nur (23).

Keduanya mengaku telah menikah secara siri.

Nur muncul ke publik setelah mobil Audi yang ditumpanginya melakukan tabrak lari terhadap Selvi Amalia Nuraeni.

Keterangan Nur soal kasus ini kemudian membongkar pula hubungannya dengan seorang perwira berinisial Kompol D.

Pasalnya, kendaraan Nur menabrak Selvi saat sedang berada di tengah rangkaian para pejabat Polda Metro Jaya.

Nur mengaku dapat bergabung dengan rangkaian tersebut karena mendapatkan izin dari suaminya, yakni Kompol D.

Dari situ lah, penyidik Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Metro Jaya mengendus adanya pelanggaran yang dilakukan Kompol D. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Buntut Kasus Perselingkuhan, Kompol D Dimutasi ke Yanma Polda Metro Jaya

Host: Firda Ananda
VP: Afif Alfattah

Editor: Sigit Ariyanto
Videografer: Dyah Ayu Ambarwati
Sumber: Kompas.com

Tags
   #LIVE UPDATE   #Kompol D   #nikah siri

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved