Selasa, 21 April 2026

Terkini Nasional

Pihak Keluarga Tentang Status Tersangka Hasya, Minta Polisi Lakukan secara Adil dan Transparan

Kamis, 2 Februari 2023 10:50 WIB
TribunJakarta

TRIBUN-VIDEO.COM - Status Muhammad Hasya Atallah Saputra, Mahasiswa Universitas Indonesia (UI) yang ditetapkan sebagai tersangka ditentang oleh pihak keluarga.

Pihak keluarga menolak status tersebut dan ingin pihak kepolisian memulihkan kembali nama Hasya.

Untuk diketahui, Polisi menetapkan Hasya sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan yang turut melibatkan pensiunan polisi AKBP Eko Setia Budi Wahono.

Hasya dinilai polisi lalai dalam berkendara sehingga mengakibatkan yang bersangkutan meninggal dunia.

Baca: Anggota Komisi III DPR Minta Polri Batalkan Status Tersangka Hasya: Melukai Rasa Keadilan Masyarakat

"Pihak keluarga sampaikan sangat mendambakan status Hasya ini sebagai tersangka dipulihkan," kata Gita Paulina selaku kuasa hukum keluarga Hasya seperti dilansir Wartakota, Rabu (1/2/2023).

Menurut dia, penetapan Hasya sebagai tersangka merupakan ganjalan yang sangat besar bagi pihak keluarga.

Oleh karena itu, pihak keluarga Hasya meminta pemeriksaan pidana dilakukan secara adil dan transparan.

"Sehingga martabat keluarga juga dipulihkan karena bagaimana pun ini ganjalan sangat besar termasuk hal-hal lain agar ada pemeriksaan perkara pidana ini secara lebih adil dan lebih transparan," tutur Gita.

Diberitakan sebelumnya, kedatangan keluarga korban Hasya Athalah, diterima Polda Metro Jaya pada Rabu (1/2/2023).

Diketahui, Hasya adalah seorang mahasiswa Universitas Indonesia (UI) yang tewas ditabrak oleh AKBP (purn) Eko Setya Budi Wahono, yang kemudian dijadikan tersangka.

Penerimaan kedatangan keluarga Hasya merupakan bentuk transparansi pihak Polda Metrojaya dalam menangani kasus tersebut.

"Maka dalam proses ini menjadi suatu ruang terbuka dan kemudian juga merupakan wujud transparansi Kapolda. Artinya terbuka, menerima segala masukan," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo kepada wartawan, Rabu (1/2/2023).

Baca: Nasib Purnawirawan AKBP Eko Setia Budi Wahono Pelaku Tabrak Hasya Mahasiswa UI, Ditolak Jadi Caleg

Trunoyudo juga mengatakan, kedatangan keluarga Hasya, berdasarkan undangan yang dikirimkan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Irman.

Disampaikan Trunoyudo, keluarga Hasya menyampaikan keluh kesahnya secara langsung kepada Kapolda Metrojaya.

"Diterima langsung oleh Kapolda yang kemudian ini berlangsung secara baik secara humble, dimana ada keleluasaan untuk keluarga menyampaikan uneg-unegnya kepada Kapolda Metro," ucapnya.

Di sisi lain, kuasa hukum keluarga Hasya, Gita Paulina mengatakan pihaknya menanyakan berbagai hal selama pertemuan tersebut, termasuk soal proses hukum yang tengah berjalan.

Dalam pertemuan itu, Gita juga menyampaikan apresiasi terhadap Polda Metro jaya karena sudah tanggap dalam menampung aspirasi pihaknya.

"Juga kami menyampaikan secara hukum seperti apa kami peroleh dan suasana lebih terbuka dan sangat berimbang dan Kapolda dapat menerima fakta-fakta yang kami berikan," ujarnya.

(*)

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Kepada Kapolda Metro Jaya, Pihak Keluarga Minta Status Tersangka Hasya Mahasiswa UI Dipulihkan

# tabrakan # mahasiswa # Universitas Indonesia # polisi

Editor: Damara Abella Sakti
Sumber: TribunJakarta

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved