Terkini Nasional
Pihak Keluarga Tentang Status Tersangka Hasya, Minta Polisi Lakukan secara Adil dan Transparan
TRIBUN-VIDEO.COM - Status Muhammad Hasya Atallah Saputra, Mahasiswa Universitas Indonesia (UI) yang ditetapkan sebagai tersangka ditentang oleh pihak keluarga.
Pihak keluarga menolak status tersebut dan ingin pihak kepolisian memulihkan kembali nama Hasya.
Untuk diketahui, Polisi menetapkan Hasya sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan yang turut melibatkan pensiunan polisi AKBP Eko Setia Budi Wahono.
Hasya dinilai polisi lalai dalam berkendara sehingga mengakibatkan yang bersangkutan meninggal dunia.
Baca: Anggota Komisi III DPR Minta Polri Batalkan Status Tersangka Hasya: Melukai Rasa Keadilan Masyarakat
"Pihak keluarga sampaikan sangat mendambakan status Hasya ini sebagai tersangka dipulihkan," kata Gita Paulina selaku kuasa hukum keluarga Hasya seperti dilansir Wartakota, Rabu (1/2/2023).
Menurut dia, penetapan Hasya sebagai tersangka merupakan ganjalan yang sangat besar bagi pihak keluarga.
Oleh karena itu, pihak keluarga Hasya meminta pemeriksaan pidana dilakukan secara adil dan transparan.
"Sehingga martabat keluarga juga dipulihkan karena bagaimana pun ini ganjalan sangat besar termasuk hal-hal lain agar ada pemeriksaan perkara pidana ini secara lebih adil dan lebih transparan," tutur Gita.
Diberitakan sebelumnya, kedatangan keluarga korban Hasya Athalah, diterima Polda Metro Jaya pada Rabu (1/2/2023).
Diketahui, Hasya adalah seorang mahasiswa Universitas Indonesia (UI) yang tewas ditabrak oleh AKBP (purn) Eko Setya Budi Wahono, yang kemudian dijadikan tersangka.
Penerimaan kedatangan keluarga Hasya merupakan bentuk transparansi pihak Polda Metrojaya dalam menangani kasus tersebut.
"Maka dalam proses ini menjadi suatu ruang terbuka dan kemudian juga merupakan wujud transparansi Kapolda. Artinya terbuka, menerima segala masukan," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo kepada wartawan, Rabu (1/2/2023).
Baca: Nasib Purnawirawan AKBP Eko Setia Budi Wahono Pelaku Tabrak Hasya Mahasiswa UI, Ditolak Jadi Caleg
Trunoyudo juga mengatakan, kedatangan keluarga Hasya, berdasarkan undangan yang dikirimkan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Irman.
Disampaikan Trunoyudo, keluarga Hasya menyampaikan keluh kesahnya secara langsung kepada Kapolda Metrojaya.
"Diterima langsung oleh Kapolda yang kemudian ini berlangsung secara baik secara humble, dimana ada keleluasaan untuk keluarga menyampaikan uneg-unegnya kepada Kapolda Metro," ucapnya.
Di sisi lain, kuasa hukum keluarga Hasya, Gita Paulina mengatakan pihaknya menanyakan berbagai hal selama pertemuan tersebut, termasuk soal proses hukum yang tengah berjalan.
Dalam pertemuan itu, Gita juga menyampaikan apresiasi terhadap Polda Metro jaya karena sudah tanggap dalam menampung aspirasi pihaknya.
"Juga kami menyampaikan secara hukum seperti apa kami peroleh dan suasana lebih terbuka dan sangat berimbang dan Kapolda dapat menerima fakta-fakta yang kami berikan," ujarnya.
(*)
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Kepada Kapolda Metro Jaya, Pihak Keluarga Minta Status Tersangka Hasya Mahasiswa UI Dipulihkan
# tabrakan # mahasiswa # Universitas Indonesia # polisi
Sumber: TribunJakarta
Tribunnews Update
Komplotan Perampok Modus Investasi Bodong di Babakanmadang Bogor Diringkus Polisi, Korban Dianiaya
Selasa, 7 April 2026
Tribunnews Update
Seleksi Akpol 2026 Dijamin Transparan oleh Polri: Tidak Ada Jalur Titipan dalam Proses Rekrutmen
Selasa, 7 April 2026
Tribunnews Update
Pemeriksaan Richard Lee Dibatalkan, Doktif Curiga Ada Upaya Menunda & Mengulur Proses Hukum
Selasa, 7 April 2026
LIVE UPDATE
Sopir Taksi Online Lecehkan Penumpang Wanita di Jakpus, Polisi Ungkap Taktik Pelaku
Selasa, 7 April 2026
Live Tribunnews Update
Polisi Ungkap Sosok Preman Pengeroyok Ayah Pengantin hingga Tewas di Purwakarta: Diduga Dalang Utama
Selasa, 7 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.