Terkini Nasional
Terdakwa Ferdy Sambo Sudah Siap Dengar Vonis Hakim, Penasihat Hukum Minta Masyarakat Siapkan Mental
TRIBUN-VIDEO.COM - Penasihat hukum Ferdy Sambo, Ramasala Aritonang mengatakan kliennya sudah menyiapkan mental jelang mendengarkan vonis hakim dalam kasus tewasnya Brigadir J.
Namun di samping itu, Rasamala Aritonang menyebut masyarakat juga perlu menyiapkan mental dengan hasilnya.
Pernyataan tersebut disampaikan Rasamala setelah dampingi kliennya dalam sidang duplik di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (31/1/2023).
"Kalau Pak Sambo beliau sampai dengan awal betul-betul fokus dengan persidangan ini berupaya semaksimal mungkin melakukan apa yang bisa dilakukan dalam rangka mempertahankan hak-haknya dia sebagai terdakwa," kata Rasamala di Pengadilan Negeri Jakarta, Selasa (31/1/2023).
Baca: Jelang Vonis Ferdy Sambo, Rosti Harapkan Hukuman yang Setimpal untuk Sambo
"Di bagian terakhir apapun putusannya tentu harus siap dan saya pikir beliau juga sudah menyiapkan mentalnya. Lebih jauh juga telah menyiapkan untuk keluarga dan seterusnya," jelasnya.
Menurut Rasamala yang perlu menyiapkan mental justru masyarakat untuk berikan kesempatan hakim pertimbangan putusan secara jernih.
"Tapi sekali lagi yang perlu justru bukan dari Pak Ferdy Sambo. Yang perlu kepada kita semua baik media dan masyarakat bagaimana memberikan kesempatan kepada hakim supaya bisa ada ruang untuk mempertimbangkan secara jernih. Jangan ada tekanan, upaya mempengaruhi supaya hakim betul-betul bisa memutuskan secara adil," kata Rasamala.
Kemudian Rasamala mengingatkan bahwa perkara yang dihadapi kliennya sangat serius. Menentukan nasib bagi terdakwa hingga keluarganya.
"Sekali lagi perkara ini merupakan perkara serius menentukan nasib dan jalan kehidupan bagi terdakwa, istrinya dan keluarganya, itu yang mesti kita perhatikan," jelas Rasamala.
"Artinya sama-sama sekali lagi kita berikan kesempatan kepada hakim untuk bisa menilai secara jernih dalam pertimbangan dan putusnya nanti," lanjutnya.
Rasamala juga berharap majelis hakim bisa memvonis kliennya di bawah tuntutan pidana dari jaksa penuntut umum.
“Saya kira kami yakin hakim akan mempertimbangkan dengan sebaik-baiknya semua hal yang telah disajikan di persidangan ini. Artinya hakim tentunya diharapkan tidak menutup mata terhadap satu pihak dan meninggalkan pihak yang lain. Kami betul-betul berharap hakim bisa berdiri objektif,” kata Rasamala di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (31/1/2023).
Baca: Ferdy Sambo Merasa Jadi Penjahat Terbesar Sepanjang Sejarah, Dituduh Terlibat Judi hingga LGBT
“Kami juga masih punya keyakinan harapan keadilan seperti apa yang disampaikan pada pledoi Pak Ferdy Sambo. Walaupun hanya setitik dalam ruang sidang yang cukup sesak tetapi harapan itu masih ada,” sambungnya.
Kemudian Rasamala berharap kliennya bisa divonis lebih rendah dari tuntutan jaksa yakni hukuman seumur hidup untuk Ferdy Sambo.
“Harapannya vonisnya tentu lebih ringan dari apa yang telah disampaikan dari tuntutan jaksa. Sesuai dengan duplik yang telah kami sampaikan terkait pasal 55 ayat 1 ke-1 tetapi ayat 1 ke-2 tidak digunakan. Jadi apakah kemudian bisa menjatuhkan pidana terhadap seorang pelaku yang tidak didakwakan di dalam surat dakwaan, secara hukum itu tidak dimungkinkan,” jelas Rasamala.
Rasamala melanjutkan pihaknya akan melihat hakim akan mengkonstruksikan perkara kliennya. Ia juga berharap hakim bisa melihat berdasarkan fakta di persidangan dan memutuskan secara adil untuk semuanya.
# Ferdy Sambo # vonis # hakim # Brigadir J # Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
Baca berita lainnya terkait Ferdy Sambo
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Ferdy Sambo Sudah Siap Dengar Vonis Hakim, Penasihat Hukum Juga Minta Masyarakat Siapkan Mental
Sumber: TribunJakarta
Tribunnews Update
Ibrahim Arief Minta Vonis Bebas, Jaksa Tolak Pembelaan Terdakwa Tetap Tuntut 15 Tahun Penjara
Selasa, 28 April 2026
LIVE UPDATE
Kasus Korupsi KONI Barsel Berujung Vonis 1 Tahun & Denda Rp50 Juta, Kuasa Hukum Puji Keputusan Hakim
Selasa, 28 April 2026
Tribunnews Update
Pemilik Daycare Little Aresha yang Aniaya 53 Anak Diduga Hakim Aktif, Didesak Dipecat dan Dipidana
Senin, 27 April 2026
Konflik Timur Tengah
Putusan Majelis Hakim Keluar! Jusuf Hamka Langsung Sujud Syukur usai Menang Lawan Hary Tanoe
Jumat, 24 April 2026
Tribunnews Update
Kamelia Syok Ammar Zoni Divonis 7 Tahun, Hadiri Sidang di PN Jakarta Pusat dan Sempat Berdoa
Kamis, 23 April 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.