LIVE UPDATE
Ribuan Botol Minuman Keras Tanpa Pita Cukai Diamankan, Rugikan Negara Mencapai Rp 15 Miliar
TRIBUN-VIDEO.COM - Tim Bea Cukai Kalbagbar bersama Ditreskrimsus Polda Kalbar berhasil mengamankan lebih dari sepuluh ribu botol miras ilegal tanpa dilengkapi Pita Cukai resmi.
Total 10.086 Botol Miras dengan kadar alkohol tinggi atau miras golongan C diamankan dari tiga tempat di wilayah Kalimantan Barat.
Baca: Bea Cukai Tanjungpandan Musnahkan Belasan Ribu Miras & Rokok Ilegal, Ada Selundupan dari Singapura
Baca: Polda Malut Sita Ratusan Miras Ilegal Berbagai Jenis, Minuman Disebut Akan Dikirimkan ke Perusahaan
Diperkirakan nilai dari 10.086 botol miras golongan C tanpa pita cukai itu mencapai 7 Milyar Rupiah dengan estimasi kerugian negara mencapai 15 milyar rupiah.(*)
# Polda Kalbar # miras ilegal # Kalimantan Barat
Reporter: Mei Sada Sirait
Video Production: Abdul Salim Maula Safari Thoyyib
Sumber: Tribunnews.com
Live Update
Pertanahan Mendominasi Triwulan I 2025, Diungkap Ombudsman Kalbar soal Sertifikat dan Pelayanan
4 hari lalu
Tribunnews Update
Viral Siswi SMK Minta Petugas Damkar Jadi Walinya di Acara Kelulusan, Gantikan Orangtua yang Tak Ada
5 hari lalu
Live Update
Liga 4 Nasional akan Segera Dimulai, 21 Pemain Gabsis Sambas Lanjutkan Perjuangan ke Yogyakarta
Jumat, 18 April 2025
Live Update
Sidak Sekolah seusai Libur Lebaran, Kadisdikbud Ancam Beri Teguran Keras bagi Tendik Tak Disiplin
Kamis, 10 April 2025
Live Update
Harapan Petani di Kapuas Hulu Kalimantan Barat, Ingin Harga Daun Kratom Stabil dan Bisa Kembali Naik
Rabu, 9 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.