Senin, 12 Mei 2025

LIVE UPDATE

Ribuan Botol Minuman Keras Tanpa Pita Cukai Diamankan, Rugikan Negara Mencapai Rp 15 Miliar

Rabu, 1 Februari 2023 20:15 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Tim Bea Cukai Kalbagbar bersama Ditreskrimsus Polda Kalbar berhasil mengamankan lebih dari sepuluh ribu botol miras ilegal tanpa dilengkapi Pita Cukai resmi.

Total 10.086 Botol Miras dengan kadar alkohol tinggi atau miras golongan C diamankan dari tiga tempat di wilayah Kalimantan Barat.

Baca: Bea Cukai Tanjungpandan Musnahkan Belasan Ribu Miras & Rokok Ilegal, Ada Selundupan dari Singapura

Baca: Polda Malut Sita Ratusan Miras Ilegal Berbagai Jenis, Minuman Disebut Akan Dikirimkan ke Perusahaan

Diperkirakan nilai dari 10.086 botol miras golongan C tanpa pita cukai itu mencapai 7 Milyar Rupiah dengan estimasi kerugian negara mencapai 15 milyar rupiah.(*)

# Polda Kalbar # miras ilegal # Kalimantan Barat

Editor: Aprilia Saraswati
Reporter: Mei Sada Sirait
Video Production: Abdul Salim Maula Safari Thoyyib
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved