Terkini Nasional
Menanti Nasibnya, Vonis Bripka RR Kasus Pembunuhan Brigadir J Dibacakan Pada 14 Februari
TRIBUN-VIDEO.COM, JAKARTA - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan menjatuhi vonis terhadap terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J yakni Ricky Rizal Wibowo alias Bripka RR.
Rencananya sidang pembacaan putusan itu digelar pada dua pekan mendatang, tepatnya pada Rabu 14 Februari 2023.
Agenda sidang tersebut disampaikan oleh majelis hakim setelah mendengarkan pembacaan duplik dari kubu Ferdy Sambo dalam merespons replik dari jaksa penuntut umum.
"Selanjutnya majelis hakim akan mengambil putusan. Putusan akan kami bacakan pada Selasa 14 Februari," kata Ketua Majelis Hakim PN Jakarta Selatan Wahyu Iman Santoso, Selasa (31/1/2023).
Sebelumnya, tim penasihat hukum (PH) Ricky Rizal Wibowo membantah replik jaksa penuntut umum (JPU) dalam duplik yang dibacakan, Selasa (31/1/2023).
Dalam dupliknya, tim penasihat hukum menilai, jaksa keliru menafsirkan pleidoi Ricky Rizal soal backup Ferdy Sambo.
Baca: Banyak Hinaan dan Olok olok dari Orang, Membuat Ferdy Sambo Frustrasi Jelang Vonis
Perintah backup itu dinilai tim JPU mengindikasikan bahwa Ricky Rizal mengetahui perencanaan pembunuhan Brigadir J.
Dengan adanya perintah, berarti ada pertemuan antara Ricky Rizal dengan Ferdy Sambo di Rumah Saguling menjelang eksekusi Brigadir J.
"Jaksa penuntut umum telah keliru dan salah mengartikan keterangan terdakwa Ricky Rizal Wibowo yang mana sesungguhnya tidak dapat membuktikan bahwa terdakwa mengetahui akan terjadi penembakan di Rumah Duren Tiga," ujar penasihat hukum Ricky Rizal dalam sidang pembacaan duplik pada Selasa (31/1/2023).
Lebih lanjut, tim PH menyinggung Richard Eliezer yang justru mengetahui perencanaan pembunuhan itu.
Tak hanya itu, tim PH Ricky Rizal juga menyebut bahwa Richard merupakan bagian dari rencna pembunuhan teahdap Brigadir J.
Baca: Pernyataan Penting Menko Polhukam Mahfud MD soal Kasus Brigadir J
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Vonis Bripka RR Kasus Pembunuhan Brigadir J Dibacakan Pada 14 Februari
# Pengadilan Negeri Jakarta Selatan # vonis # Bripka RR # pembunuhan # Brigadir J # Ferdy Sambo
Video Production: Febi Frandika
Sumber: Tribunnews.com
TRIBUNNEWS UPDATE
Motif Kasus Pembunuhan di Sidakarya, Pelaku Sakit Hati DIkatai Mokondo & Ingin Kuasai Harta Korban
Selasa, 6 Mei 2025
TRIBUNNEWS UPDATE
Kronologi Pria Asal Sragen Tikam Leher Kekasih di Bali hingga Penangkapan Pelaku Berlangsung Sengit
Selasa, 6 Mei 2025
Live Tribunnews Update
LIVE: Gelap Mata Usai Dikatai Mokondo, Pria Asal Sragen Habisi Nyawa Pacar di Bali
Selasa, 6 Mei 2025
Tribunnews Update
Gegara Hubungan Tak Direstui, Mahasiswi Majalengka Emosi dan Kurung Pacar di Kamar hingga Tewas
Selasa, 6 Mei 2025
Live Update
Kronologi Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan di Sidakarya Denpasar, Mobil Sampai Tabrak-tabrakan
Selasa, 6 Mei 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.