Terkini Nasional
Penasihat Hukum Minta Masyarakat Siap Mental dengan Hasil Vonis Ferdy Sambo dalam Kasus Brigadir J
TRIBUN-VIDEO.COM - Penasihat hukum Ferdy Sambo, Ramasala Aritonang mengatakan kliennya sudah menyiapkan mental jelang mendengarkan vonis hakim dalam kasus tewasnya Brigadir J.
Namun di samping itu, Rasamala Aritonang menyebut masyarakat juga perlu menyiapkan mental dengan hasilnya.
Pernyataan tersebut disampaikan Rasamala setelah dampingi kliennya dalam sidang duplik di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (31/1/2023).
"Kalau Pak Sambo beliau sampai dengan awal betul-betul fokus dengan persidangan ini berupaya semaksimal mungkin melakukan apa yang bisa dilakukan dalam rangka mempertahankan hak-haknya dia sebagai terdakwa," kata Rasamala di Pengadilan Negeri Jakarta, Selasa (31/1/2023).
"Di bagian terakhir apapun putusannya tentu harus siap dan saya pikir beliau juga sudah menyiapkan mentalnya. Lebih jauh juga telah menyiapkan untuk keluarga dan seterusnya," jelasnya.
Baca: Setelah Mengetahui Hasil Vonis, Ibunda Brigadir J Ungkap Sambo Pantas Dihukum Mati
Baca: Protes Disebut Bawa Pisau Guna Bunuh Brigadir J, Kuat Maruf Lewat Pengacara Sebut JPU Sesat Logika
Menurut Rasamala yang perlu menyiapkan mental justru masyarakat untuk berikan kesempatan hakim pertimbangan putusan secara jernih.
"Tapi sekali lagi yang perlu justru bukan dari Pak Ferdy Sambo. Yang perlu kepada kita semua baik media dan masyarakat bagaimana memberikan kesempatan kepada hakim supaya bisa ada ruang untuk mempertimbangkan secara jernih. Jangan ada tekanan, upaya mempengaruhi supaya hakim betul-betul bisa memutuskan secara adil," kata Rasamala.
Kemudian Rasamala mengingatkan bahwa perkara yang dihadapi kliennya sangat serius. Menentukan nasib bagi terdakwa hingga keluarganya.
"Sekali lagi perkara ini merupakan perkara serius menentukan nasib dan jalan kehidupan bagi terdakwa, istrinya dan keluarganya, itu yang mesti kita perhatikan," jelas Rasamala.
"Artinya sama-sama sekali lagi kita berikan kesempatan kepada hakim untuk bisa menilai secara jernih dalam pertimbangan dan putusnya nanti," lanjutnya.
Rasamala juga berharap majelis hakim bisa memvonis kliennya di bawah tuntutan pidana dari jaksa penuntut umum.
“Saya kira kami yakin hakim akan mempertimbangkan dengan sebaik-baiknya semua hal yang telah disajikan di persidangan ini. Artinya hakim tentunya diharapkan tidak menutup mata terhadap satu pihak dan meninggalkan pihak yang lain. Kami betul-betul berharap hakim bisa berdiri objektif,” kata Rasamala di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (31/1/2023).
“Kami juga masih punya keyakinan harapan keadilan seperti apa yang disampaikan pada pledoi Pak Ferdy Sambo. Walaupun hanya setitik dalam ruang sidang yang cukup sesak tetapi harapan itu masih ada,” sambungnya.
Kemudian Rasamala berharap kliennya bisa divonis lebih rendah dari tuntutan jaksa yakni hukuman seumur hidup untuk Ferdy Sambo.
“Harapannya vonisnya tentu lebih ringan dari apa yang telah disampaikan dari tuntutan jaksa. Sesuai dengan duplik yang telah kami sampaikan terkait pasal 55 ayat 1 ke-1 tetapi ayat 1 ke-2 tidak digunakan. Jadi apakah kemudian bisa menjatuhkan pidana terhadap seorang pelaku yang tidak didakwakan di dalam surat dakwaan, secara hukum itu tidak dimungkinkan,” jelas Rasamala.
Rasamala melanjutkan pihaknya akan melihat hakim akan mengkonstruksikan perkara kliennya. Ia juga berharap hakim bisa melihat berdasarkan fakta di persidangan dan memutuskan secara adil untuk semuanya.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Ferdy Sambo Sudah Siap Dengar Vonis Hakim, Penasihat Hukum Juga Minta Masyarakat Siapkan Mental
# Brigadir J # Ferdy Sambo # Rasamala Aritonang # hakim
Video Production: Rifqi Khusain
Sumber: TribunJakarta
Tribunnews Update
Mahfud MD Blak-blakan Ungkap Sosok Djuyamto: Hakim Jujur yang Dibuang ke Tempat Kuntilanak
22 jam lalu
Tribunnews Update
Mahfud Anggap Hakim Jujur Malah Terbuang: Djuyamto Malah Dibuang ke Daerah Terpencil Luar Jawa
1 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Jokowi Siap Datang Persidangan Ijazah Palsu, Bakal Bawa Ijazahnya Jika Diminta Majelis Hakim PN Solo
7 hari lalu
Tribunnews Update
196 Mobil Dinas Pemkab Indramayu Hilang, Kerugian Capai Rp 19 Miliar seusai Dibongkar Bupati Lucky
Rabu, 30 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.