TRIBUNNEWS UPDATE
Sederet Sanksi yang Terancam Diterima Kompol D seusai Akui Nur Istri Sirinya, Bisa Dipidana
TRIBUN-VIDEO.COM - Nasib Kompol D dipertanyakan seusai terbongkar dirinya telah berselingkuh dengan Nur sejak Maret 2022.
Bahkan Kompol D mengaku Nur merupakan istri sirinya.
Lantas inilah sanksi yang yang terancam diterima Kompol D karena ketahuan memiliki istri lebih dari satu alias poligami.
Diketahui seorang polisi dilarang memiliki istri atau suami lebih dari satu.
Larangan tersebut telah diatur dalam Pasal 4 Peraturan Polri Nomor 6 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Kapolri Nomor 9 Tahun 2010.
Sehingga Kompol D mendapat sanksi kode etik polisi.
Tak hanya itu, namun Kompol D juga bisa terancam dipidana karena memiliki istri lebih dari satu.
Diketahui sebelumnya, penumpang mobil Audi A6 yakni Nur mengaku bahwa dirinya memiliki hubungan spesial dengan Kompol D.
Baca: Kepemilikan Audi A6 yang Tabrak Mahasiswi Masih Tanda Tanya, Berapa Gaji Polisi Berpangkat Kompol?
Saat diwawancarai, Nur mengaku sebagai istri kedua Kompol D.
Hal itu pun buat geger publik lantaran Polisi sebagai PNS dilarang memiliki istri lebih dari seorang.
Sementara Kompol D mengaku bahwa Nur merupakan selingkuhannya.
Pengakuan tersebut disampaikan Kompol D saat diperiksa kode etik.
Namun belakangan ini Kompol D mengakui bahwa Nur merupakan istri sirinya.
Seusai fakta tersebut terbongkar Kompol D menjalani patsus selama 21 hari di propam Polda Metro Jaya.
Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko
Kombes Trunoyudo mengatakan Kompol D telah melanggar kode etik dan merusak citra Polri.
Pihaknya juga menjelaskan, saat ini Kompol D sudah menjalani penempatan khusus (patsus).
Hal itu dilakukan untuk mempermudah proses pemeriksaannya oleh Propam Polda Metro Jaya.(Tribun-Video.com/Wartakotalive)
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Ketahuan Poligami, Ini Sanksi yang Terancam Diterima Kompol D Bisa Dipenjara
# TRIBUNNEWS UPDATE # Kompol D # selingkuh # poligami # polisi
Reporter: Maria Nanda Ayu Saputri
Video Production: Dwi Adam Sukmana
Sumber: Tribunnews.com
TRIBUNNEWS UPDATE
Rangkuman Konflik AS-Iran: Drone Predator AS Keok, Iran Bantah Presiden Mundur Tersingkir IRGC
55 menit lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Heboh Baliho Pengukuhan PB XIV Hangabehi di Keraton Solo, LDA Bakal Perluas Titik Pemasangan
1 jam lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Drone Predator AS Keok Ditembak Jatuh IRGC, Senjata MQ-1 Dikenal Canggih Intai Musuh dari Jauh
1 jam lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Breaking News! Pasar Jiung Kemayoran Kebakaran, Pemadam Berjibaku Padamkan Api Melalap Kios
1 jam lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Rangkuman AS-Iran: IRGC Beri Pukulan Keras Musuh, Teheran Tegaskan Trump Terjebak Pilihan Sulit
1 jam lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.