Tribunnews Update
Keterangan Berubah-ubah, Pengacara Sopir Audi A6 Sebut Nur Beri Pengakuan Palsu, Minta Periksa Ulang
TRIBUN-VIDEO.COM - Yudi Junadi kuasa hukum Sugeng, sopir yang mengendarai mobil Audi A6 yang diduga menabrak mahasiswi Cianjur hingga tewas menyebut Nur memberikan keterangan yang berubah-ubah.
Yudi bahkan mengatakan bahwa Nur memberikan keterangan palsu hingga meminta Polres Cianjur untuk melakukan pemeriksaan ulang.
Yudi Junadi menyebut bahwa Nur memberikan keterangan yang berbeda saat konferensi pers di hadapan awak media dengan BAP pihak kepolisian.
Dalam konferensi pers, Yudi menyebut Nur mengatakan bahwa mobilnya tidak melindas apapun.
Baca: Pengakuan Kompol D soal Hubungan Gelap dengan Nur Penumpang Audi A6, Sebut Sudah Menikah Siri
Namun Nur justru memberikan keterangan yang berbeda dalam BAP polisi hingga dicurigai memberikan keterangan palsu.
"Kita mohon agar Nur itu diperiksa kembali, karena ketika dia jumpa pers dengan beberapa awak media, dirinya menybutkan tidak melindas. Namun tiba-tiba dalam BAP pihak Kepolisian keterangannya berubah, berarti ada satu keterangan yang palsu," kata Yudi saat dihubungi, Selasa (31/1/2023).
Keterangan yang tak konsisten dari Nur, Yudi menduga bahwa hal itu diatur oleh teman dekatnya yang tak lain adalah Kompol D.
Dengan adanya dua keterangan yang berbeda, Yudi menegaskan bahwa Nur sudah memberikan pernyataan yang kontradiktif.
Baca: Kompol D Diduga Selingkuh dengan Nur Penumpang Mobil Audi Sejak April 2022, Kini Dipatsuskan
"Dua Keterangan dari penumpang mobil Audi yang berubah-ubah itu, berarti ada keterangan yang kontradiktif," katanya.
Yudi menjelaskan, secara faktual dan fakta ada dua keterangan Nur yang berubah-ubah dalam waktu sekiar dua hingga tiga jam.
Maka dari itu, ia meminta kepada Polres Cianjur untuk memeriksa ulang Nur.
"Karena itu, saya mohon agar Nur untuk diperiksa kembali, karena ada dua keterangan yang berbeda, terkait kasus kecelakaan yang menyebabkan Selvi Amalia Nuraeni meninggal dunia," katanya.
Baca: Jadi Tersangka Tabrak Lari & Masuk DPO, Pihak Sopir Mobil Audi A6 Klarifikasi Datangi Polres Cianjur
Lebih lanjut, Yudi juga mnyinggung hubungan Kompol D dengan Nur yang kini berujung membuat aparat kepolisian itu mendekam di Patsus.
"Jadi jangan menyatakan Nur tidak ada hubunganya dengan pihak petugas di lapangan, ternyatakan sekarang terbantahkan dengan Kompol D yang telah di Patsus," kata dia.
Yudi juga mengatakan bahwa saat ini dirinya tidak mengetahui keberadaan Nur.
Padahal sebelumnya Nur sempat meminta perlindungan kepada dirinya.
Yudi menegaskan dirinya memberikan perlindungan karena ia merasa yakin bahwa kecelakaan yang menewaskan mahasiswi asal Cianjur itu tidak melibatkan mobil Audi.
"Hingga sejauh ini saya tidak mengatahui keberadaan Nur yang sebelumnya sempat meminta perlindungan kepada saya. Saya memberikan perlindungan karena keyakinan saya kecelakaan itu tidak melibatkan mobil Audi," kata dia. (Tribun-Video.com/TribunJabar.id)
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Kompol D di Patsus, Kuasa Hukum Tersangka Tabrak Lari Mahasiswi Cianjur Minta Nur Diperiksa Ulang
Host: Alexa Dhea
VP: Yudi Irwansyah
# pengacara # sopir # Audi A6 # Nur # pengakuan # palsu
Reporter: Dhea Andika Rizqi
Sumber: Tribun Jabar
Terkini Nasional
JK Dituding Danai Isu Ijazah Jokowi Senilai Rp5 Miliar, Roy Suryo: Tidak Menerima Sepeser pun
5 hari lalu
Tribunnews Update
Atta Halilintar Ajarkan Anak Berselawat dan Berzikir sejak Dini, Metode Kreatifnya Tuai Pujian
5 hari lalu
Terkini Nasional
JK Geram Tanggapi Bantahan Rismon Soal Video AI: Bisa Saja Dia Suruh Orang Buat Video Itu
5 hari lalu
Terkini Nasional
Jusuf Kalla Sarankan Presiden Jokowi Perlihatkan Ijazah Asli demi Sudahi Kegaduhan di Masyarakat
5 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Dokter Tifa Curiga soal Jusuf Kalla Minta Jokowi Tunjukkan Ijazah: Sinyal Ada Sesuatu Disembunyikan
5 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.