Rabu, 15 April 2026

Tribunnews Update

Keterangan Berubah-ubah, Pengacara Sopir Audi A6 Sebut Nur Beri Pengakuan Palsu, Minta Periksa Ulang

Rabu, 1 Februari 2023 11:17 WIB
Tribun Jabar

TRIBUN-VIDEO.COM - Yudi Junadi kuasa hukum Sugeng, sopir yang mengendarai mobil Audi A6 yang diduga menabrak mahasiswi Cianjur hingga tewas menyebut Nur memberikan keterangan yang berubah-ubah.

Yudi bahkan mengatakan bahwa Nur memberikan keterangan palsu hingga meminta Polres Cianjur untuk melakukan pemeriksaan ulang.

Yudi Junadi menyebut bahwa Nur memberikan keterangan yang berbeda saat konferensi pers di hadapan awak media dengan BAP pihak kepolisian.

Dalam konferensi pers, Yudi menyebut Nur mengatakan bahwa mobilnya tidak melindas apapun.

Baca: Pengakuan Kompol D soal Hubungan Gelap dengan Nur Penumpang Audi A6, Sebut Sudah Menikah Siri

Namun Nur justru memberikan keterangan yang berbeda dalam BAP polisi hingga dicurigai memberikan keterangan palsu.

"Kita mohon agar Nur itu diperiksa kembali, karena ketika dia jumpa pers dengan beberapa awak media, dirinya menybutkan tidak melindas. Namun tiba-tiba dalam BAP pihak Kepolisian keterangannya berubah, berarti ada satu keterangan yang palsu," kata Yudi saat dihubungi, Selasa (31/1/2023).

Keterangan yang tak konsisten dari Nur, Yudi menduga bahwa hal itu diatur oleh teman dekatnya yang tak lain adalah Kompol D.

Dengan adanya dua keterangan yang berbeda, Yudi menegaskan bahwa Nur sudah memberikan pernyataan yang kontradiktif.

Baca: Kompol D Diduga Selingkuh dengan Nur Penumpang Mobil Audi Sejak April 2022, Kini Dipatsuskan

"Dua Keterangan dari penumpang mobil Audi yang berubah-ubah itu, berarti ada keterangan yang kontradiktif," katanya.

Yudi menjelaskan, secara faktual dan fakta ada dua keterangan Nur yang berubah-ubah dalam waktu sekiar dua hingga tiga jam.

Maka dari itu, ia meminta kepada Polres Cianjur untuk memeriksa ulang Nur.

"Karena itu, saya mohon agar Nur untuk diperiksa kembali, karena ada dua keterangan yang berbeda, terkait kasus kecelakaan yang menyebabkan Selvi Amalia Nuraeni meninggal dunia," katanya.

Baca: Jadi Tersangka Tabrak Lari & Masuk DPO, Pihak Sopir Mobil Audi A6 Klarifikasi Datangi Polres Cianjur

Lebih lanjut, Yudi juga mnyinggung hubungan Kompol D dengan Nur yang kini berujung membuat aparat kepolisian itu mendekam di Patsus.

"Jadi jangan menyatakan Nur tidak ada hubunganya dengan pihak petugas di lapangan, ternyatakan sekarang terbantahkan dengan Kompol D yang telah di Patsus," kata dia.

Yudi juga mengatakan bahwa saat ini dirinya tidak mengetahui keberadaan Nur.

Padahal sebelumnya Nur sempat meminta perlindungan kepada dirinya.

Yudi menegaskan dirinya memberikan perlindungan karena ia merasa yakin bahwa kecelakaan yang menewaskan mahasiswi asal Cianjur itu tidak melibatkan mobil Audi.

"Hingga sejauh ini saya tidak mengatahui keberadaan Nur yang sebelumnya sempat meminta perlindungan kepada saya. Saya memberikan perlindungan karena keyakinan saya kecelakaan itu tidak melibatkan mobil Audi," kata dia. (Tribun-Video.com/TribunJabar.id)

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Kompol D di Patsus, Kuasa Hukum Tersangka Tabrak Lari Mahasiswi Cianjur Minta Nur Diperiksa Ulang

Host: Alexa Dhea
VP: Yudi Irwansyah

# pengacara # sopir # Audi A6 # Nur # pengakuan # palsu

Editor: Bintang Nur Rahman
Reporter: Dhea Andika Rizqi
Sumber: Tribun Jabar

Tags
   #pengacara   #sopir   #Audi A6   #Nur   #pengakuan   #palsu

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved