Kabar Selebritis
Video Tanggapan Pihak Tamara Bleszynski seusai Digugat Kakak Tertuanya Ryszard Bleszynski
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUN-VIDEO.COM, JAKARTA - Pihak Tamara Bleszynski merasa belum dapat pemberitahuan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan soal gugatan perdata dari Ryszard Bleszynski.
Kuasa hukum Tamara, Djohansyah dari kantor Djohansyah dan partners sengaja mendatangi PN Jakarta Selatan untuk menanyakan hal itu.
"Ya kami datang ke pengadilan hari ini untuk mengecek karena udah rame di berita (gugatan) tapi undangan pemberitahuan atau rilisnya belum datang ke tempat klien kami ketempatnya Tamara," tutur Djohansyah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (31/1/2023).
Baca: Tamara Bleszynski Akui Tertekan saat Buat Surat Pernyataan, Masih dalam Suasana Berduka
Lebih lanjut lagi Djohansyah merasa aneh karena Ryszard yang merupakan kakak tertua Tamara, justru menggugat adiknya karena urusan biaya pengobatan ayah mereka.
"Cuman yang kita lihat bahwa penggugat ini Ryszard Bleszynski kalau kita lihat dari jejak digitalnya bahwa Ryszard Bleszynski ini adalah pengusaha kaya raya," tutur Djohansyah.
"Dia ini abang paling tua yang masih hidup saat ini yang menggugat adik kecilnya, adik bungsunya yang jualan es teh dan warung nasi di Bali sana," tegasnya.
Djohansyah menjelaskan bahwa yang dipermasalahkan pihak Ryszard Bleszynski adalah pernyataan Tamara untuk membagi dua biaya pengobatan sang ayah.
Pernyataan yang keluar di tahun 2001 itu digugat oleh Ryszard karena Tamara dianggap tak sesuai dengan ucapannya.
"Jadi yang digugat adalah surat pernyataan tahun 2001, itu surat pernyataan, sekali lagi surat pernyataan ya tahun 2001 bukan surat perjanjian, bukan surat kesepakatan," terang Djohansyah.
"Pernyataannya itu kalau tidak salah, uang biaya rumah sakit bapaknya untuk dibagi dua," lanjutnya.
Baca: Sang Kakak Ngotot Minta Ganti Rugi Pengobatan Ayah Pada Tamara Bleszynski, Pengacara Tamara: Kenapa?
Sekedar informasi, Tamara Bleszynski digugat oleh Ryszard Bleszynski secara perdata dengan tuntutan ganti rugi Rp 34 miliar.
Gugatan tersebut berkaitan dengan urusan pengobatan dari ayahanda mereka yang sudah meninggal dunia. (*)
Baca juga berita terkait di sini
# Tamara Bleszynski # Ryszard Bleszynski # digugat # gugatan
Reporter: Bayu Indra Permana
Video Production: Okwida Kris Imawan Indra Cahaya
Sumber: Tribunnews.com
tribunnews update
Anak Gus Dur Gugat UU TNI ke MK, Cerita Korban Selamat Tragedi Bom Garut Lihat Korban Berceceran
13 jam lalu
Terkini Nasional
Demi Bela Jokowi! Peradi Datang Serahkan 16 Barang Bukti ke Polisi soal Kasus Tuduhan Ijazah Palsu
18 jam lalu
Terkini Nasional
Kena Getah Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Rektor UGM hingga Dospem Ikut Digugat, Diduga Melawan Hukum
1 hari lalu
Tribunnews Update
Profil Kasmudjo Dosen Pembimbing Jokowi yang Ikut Digugat ke Pengadilan Buntut Dugaan Ijazah Palsu
1 hari lalu
Terkini Nasional
Kasus Melebar! Sosok Penggugat Rektor UGM hingga Dosbing Skripsi Jokowi Buntut Polemik Ijazah Palsu
4 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.