LIVE UPDATE
Sepanjang Persidangan hingga Replik, JPU Tak Temukan Bukti Putri Candrawathi Dilecehkan Yosua
TRIBUN-VIDEO.COM - Jaksa Penuntut Umum (JPU) membantah poin nota pembelaan atau pleidoi penasihat hukum terdakwa Putri Candrawathi yang menyinggung soal pemerkosaan atau pelecehan di Magelang.
Menurut JPU, poin pleidoi tersebut keliru dan tidak benar. Sehingga terkesan memaksakan keinginan agar JPU menyelami pembuktian motif dalam perkara ini.
Sehingga benar-benar terbangun adanya perbuatan pelecehan yang dilakukan Brigadir J terhadap Putri.
Adapun pernyataan tersebut disampaikan jaksa dalam sidang lanjutan terdakwa Putri Candrawathi dalam agenda menjawab pledoi atau replik dari terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (30/1/2023).
Jaksa melanjutkan sementara sepanjang persidangan ini tidak terdapat satu bukti yang menunjukkan bahwa terdakwa Putri Candrawati dilecehkan atau diperkosa.
Jika tim penasehat hukum menghendaki motif tersebut, seharusnya dari awal persidangan sudah mempersiapkan bukti yang valid tentang pelecehan seksual.
JPU mengatakan, tim penasehat hukum Putri tidak bisa membuktikan dugaan pelecehan yang diterima kliennya.
Namun, tim penasehat hukum merasa yang paling hebat dengan menunjukkan kehebatannya tidak mampu memperlihatkan bukti-bukti tersebut.
Jaksa menilai tim penasehat hukum hanya bermain dengan akal pikirannya agar mencari simpatik masyarakat.
Padahal simpati masyarakat itu dapat diperoleh dengan mudah jika terdakwa Putri Candrawati mampu berkata jujur di hadapan persidangan yang panjang ini.
Bahkan selama persidangan terdakwa Putri Candrawati mempertahankan perilaku ketidakjujurannya yang didukung oleh tim penasehat hukum untuk tetap tidak berkata jujur demi tujuannya agar perkara ini tidak terbukti.
Keteguhan Putri untuk tidak jujur yang dijunjung tinggi oleh tim penasihat hukum Putri.
Sehingga seolah-olah melimpahkan kesalahan kepada korban Brigadir J yang meninggal karena tertembak.
Kemudian dikatakan jaksa hal itulah yang membuat tidak terbongkarnya motif tewasnya Brigadir J di Duren Tiga.
Bahkan motif pembunuhan juga tidak terlihat dalam perkara ini. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bantah Pleidoi, Jaksa Sebut Sepanjang Persidangan Tak Ditemukan Bukti Putri Candrawathi Diperkosa
Host: Firda Ananda
VP: Afif Alfattah
Videografer: Dyah Ayu Ambarwati
Sumber: Tribunnews.com
TRIBUNNEWS UPDATE
Anak Gus Dur hingga Imparsial Menggugat UU TNI ke Mahkamah Konstitusi, Soroti Pelanggaran DPR
19 jam lalu
LIVE UPDATE
Sekda dan Kepala BPKPD Kompak Mundur dari Jabatan, Bupati Belitung Timur Beri Penjelasan
19 jam lalu
LIVE UPDATE
Sejarah Karang Tengah Jadi Favorit Masyarakat untuk Menetap, Kawasan Strategis di Kota Tangerang
19 jam lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.