LIVE UPDATE
JPU Ungkap Sulit Terungkapnya Motif Pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi Konsisten Tak Jujur
TRIBUN-VIDEO.COM - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyebut, motif pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J tidak terbongkar karena ulah Putri Candrawathi.
Pasalnya, Putri dinilai terus mempertahankan ketidakjujurannya dalam persidangan.
Adapun pernyataan tersebut disampaikan jaksa dalam sidang lanjutan terdakwa Putri Candrawathi dalam agenda menjawab pledoi atau replik dari terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (30/1/2023).
Keteguhan Putri untuk tidak jujur yang dijunjung tinggi oleh tim penasihat hukum Putri.
Sehingga seolah-olah melimpahkan kesalahan kepada korban Brigadir J yang meninggal karena tertembak.
Kemudian dikatakan jaksa hal itulah yang membuat tidak terbongkarnya motif tewasnya Brigadir J di Duren Tiga.
Bahkan motif pembunuhan juga tidak terlihat dalam perkara ini.
Kemudian dikatakan bahwa penuntut umum telah melakukan pembuktian dengan metode yang berimbang.
Serta telah berupaya melakukan pengungkapan motif dalam pembuktian terhadap perkara atas nama terdakwa Putri Candrawati.
Namun tidak dapat terbuka motifnya karena ulah ketidakjujuran Putri dalam kasus tersebut.
Jaksa mengatakan, menjadi ironis dalam perkara ini terdapat korban Yosua yang telah dibunuh secara sadis dengan menggunakan cara berencana lebih dulu.
Maka dari itu, semua dalil dari tim penasihat harus dikesampingkan.
Selain itu, dalam kesempatan yang sama, JPU membalas pernyataan penasihat hukum Putri Candrawathi soal pakaian seksi yang digunakan di Duren Tiga.
Penasihat hukum Putri Candrawathi sebelumnya menyatakan tudingan penuntut umum soal pakaian seksi terdakwa Putri Candrawathi di Duren Tiga disebut tidak relevan imajiner dan negatif.
Menurut JPU, hal ini menunjukkan bahwa tim penasehat hukum tidak jeli dalam mengkuti proses persidangan.
Pasalnya, hal ini dikemukakan berdasarkan petunjuk yang didapat dari kesesuaian antara keterangan terdakwa Putri Candrawati dan saksi-saksi di depan majelis hakim pada saat persidangan,
Kemudian dikatakan jaksa pakaian yang digunakan isteri seorang jendral binatang dua seperti yang dikenakan Putri Candrawathi sangatlah tidak wajar.
Hal ini sangatlah tidak wajar bagi seorang istri jenderal bintang dua yang menggunakan pakaian seperti itu pada saat keluar rumah.
Menurut jaksa apabila terdakwa Putri Candrawati memberikan keterangan bahwa sudah kebiasaan mengganti pakaian setelah melakukan perjalanan jauh, hal itu dirasa janggal.
JPU mempertanyakan, mengapa Putri tidak berganti pakaian ketika berada di rumah Saguling. Padahal terdakwa memilki waktu untuk berganti di rumah pribadi tersebut selama lebih dari 2 jam. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jaksa Sebut Motif Tewasnya Brigadir J di Duren Tiga Tidak Terungkap: Putri Candrawathi Tidak Jujur
Host: Firda Ananda
VP: Afif Alfattah
Videografer: Dyah Ayu Ambarwati
Sumber: Tribunnews.com
TRIBUNNEWS UPDATE
Anak Gus Dur hingga Imparsial Menggugat UU TNI ke Mahkamah Konstitusi, Soroti Pelanggaran DPR
12 jam lalu
LIVE UPDATE
Sekda dan Kepala BPKPD Kompak Mundur dari Jabatan, Bupati Belitung Timur Beri Penjelasan
13 jam lalu
LIVE UPDATE
Sejarah Karang Tengah Jadi Favorit Masyarakat untuk Menetap, Kawasan Strategis di Kota Tangerang
13 jam lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.