Senin, 12 Mei 2025

Terkini Daerah

Norma Risma Akhirnya Laporkan Ibu Kandungnya Rihanah ke Polda Banten, Buntut Kasus Perselingkuhan

Selasa, 31 Januari 2023 09:47 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Norma Risma akhirnya mengambil langkah berani untuk melaporkan suami dan ibu kandungnya sendiri ke polisi karena telah berselingkuh di belakangnya.

Langkah tersebut diambil Norma Risma setelah Rozy, mantan suaminya, berulang kali melaporkan dirinya lantaran tidak terima aibnya tersebar dan viral.

Norma Risma membuat laporan ke Polda Banten pada Minggu (29/1/2023) malam.

Laporan tersebut terkait dengan kasus dugaan perselingkuhan atau perzinahan.

Seperti diketahui sebelumnya, RZ viral karena dugaan main serong dengan ibu mertuanya sendiri.

Untuk mendukung laporan, Norma Rismala membawa sebanyak empat saksi.

Namun, sampai saat ini belum diketahui identitas dari empat orang saksi tersebut.

Dari pantauan TribunBanten.com saat berada di Polda Banten, tampak NR bersama tim kuasa hukumnya keluar dari ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Banten sekitar pukul 23.50 WIB.

NR kemudian masuk ke gedung Ditreskrikum Polda Banten sambil membawa berkas Laporan Polisi (LP).

Baca: Norma Risma dan Kuasa Hukum Datangi Polda Banten, Laporkan Mantan Suami dan Ibu Kandung?

NR resmi melaporkan mantan suami dan ibu kandungnya ke Polda Banten.

"Kita di sini dari Tim 911 Hotman Paris Official, mendampingi Norma untuk membuat laporan terkait dugaan perzinahan yang dilakukan saudara RZ dan R," ujar Tim Kuasa Hukum NR, Zahra Wahyu Amalia saat di Polda Banten, Minggu (29/1/2023).

Saat ditanya lebih lanjut, Zahra mengaku belum bisa menyampaikan lebih detail terkait laporan yang dibuat NR.

Disampaikannya bahwa terkait dasar NR melaporkan mantan suaminya dan ibu kandungnya akan disampaikan langsung oleh Hotman Paris.

"Hasil malam ini kami mengapresiasi pihak kepolisian Polda Banten yang telah menerima laporan kami," ungkapnya.

Baca: Jawaban Ambigu Ibu Norma Risma soal Isu Kehamilan dengan Rozy

Subadria Nuka, salah satu Tim Kuasa Hukumnya menyampaikan bahwa NR telah datang dari Polda Banten sejak pukul 14.00 WIB.

"Kami juga mengapresiasi kinerja dari Ditreskrimum Polda Banten yang telah menerima laporan kami. Semoga proses ini cepat berlanjut dan diproses secara hukum yang berlaku," ucapnya.

Untuk diketahui, NR telah resmi melaporkan mantan suaminya dan ibu kandungnya.

NR melaporkan RZ dan R dengan kasus dugaan tindak pidana perzinahan sebagaimana dimaksud dengan pasal 284 KUHPidana.

Untuk LP nya sudah diterima secara resmi oleh polda banten dengan Nomor Laporan TBL/B/19/I/2023/SPKT II.Ditreskrimum Polda Banten.

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribuntrends.com dengan judul Langkah Berani Norma Risma, Akhirnya Laporkan Ibu Kandung dan Suami yang Selingkuh ke Polisi

Editor: Dimas HayyuAsa
Video Production: Muhammad Ulung Dzikrillah
Sumber: Tribunnews.com

Tags
   #Norma Risma   #Banten   #perselingkuhan   #polisi

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved