Kamis, 15 Mei 2025

Terkini Nasional

Terbaru, Ferdy Sambo, Ricky Rizal dan Kuat Maruf akan Jalani Sidang dengan Agenda Duplik Hari Ini

Selasa, 31 Januari 2023 09:09 WIB
TribunJakarta

TRIBUN-VIDEO.COM - Mantan Kadiv Propam Polri akan kembali menjalani sidang perkara pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (31/1/2023).

Sidang hari ini beragendakan duplik atau tanggapan tim kuasa hukum terdakwa atas replik Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Selain Ferdy Sambo, dua terdakwa lainnya yaitu Ricky Rizal dan Kuat Maruf juga menjalani sidang dengan agenda serupa.

Setelah sidang dengan agenda duplik rampung digelar, Majelis Hakim akan menjatuhkan vonis kepada para terdakwa.

Baca: Jaksa Penuntut Umum Singgung Skenario Ferdy Sambo: Tak Ada Kejahatan yang Sempurna

Baca: Menurut Psikolog Dibalik Air Mata Sambo Cs, Sebagai Upaya Raih Simpati dari Publik

JPU dalam repliknya meminta Majelis Hakim menolak nota pembelaan atau pleidoi Ferdy Sambo dan kuasa hukumnya.

Jaksa berpendapat nota pembelaan Ferdy Sambo tidak memiliki dasar yuridis yang kuat untuk menggugurkan tuntutan JPU.

Serupa replik atas pleidoi Ferdy Sambo, JPU juga meminta Hakim menolak seluruhnya pembelaan Ricky Rizal dan Kuat Maruf.

Adapun Ferdy Sambo dituntut hukuman penjara seumur hidup oleh JPU. Sedangkan Ricky Rizal dan Kuat Maruf dituntut delapan tahun penjara.

(*)

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Ferdy Sambo, Ricky Rizal dan Kuat Maruf Jalani Sidang Pembunuhan Brigadir J Agenda Duplik Hari Ini

# Ferdy Sambo # Ricky Rizal # Kuat Maruf # Duplik

Editor: Damara Abella Sakti
Video Production: Tia Kristiena
Sumber: TribunJakarta

Tags
   #Ferdy Sambo   #Ricky Rizal   #Kuat Maruf   #Duplik

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved