Terkini Daerah
Tak Ditahan Polisi, 5 dari 8 Terduga Pelaku Pembakaran Wanita di Sorong Berusia 15 hingga 16 Tahun
TRIBUN-VIDEO.COM, SORONG - Hingga Senin (30/1/2023) jajaran Polresta Sorong Kota sudah menangkap delapan terduga pelaku pembakaran Wage Suti alias WS (50), wanita dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Kilometer 8, Kota Sorong, Papua Barat Daya.
Mereka yang berhasil ditangkap adalah pria berinisial FT, AT, dan OB.
Kemudian terduga pelaku berinisial MA, RT, JB, UJ dan JT baru diamankan pada Minggu (29/1/2023).
"Untuk MA, RT, JB, UJ dan JT diketahui memiliki peran berbeda saat aksi pembakaran WS di Kilometer 8 Kota Sorong, diamankan di dalam rumahnya serta saudaranya," ujar Kapolresta Sorong Kota Kombes Pol Happy Perdana Yudianto kepada awak media, Senin (30/1/2023).
Menurut Kapolresta, lima dari delapan terduga pelaku pembakaran WS adalah anak di bawah umur.
Sehingga tak dilakukan penahanan terhadap kelima terduga pelaku tersebut.
Baca: Wanita yang Dibakar Hidup-hidup di Sorong Sempat Dianiaya, Pelaku Pukul Korban Sebanyak 7 Kali
"Sesuai UU kami tidak berhak menahan kelima orang terduga pelaku pembakaran yang masih di bawah umur tersebut," ucapnya.
"Ada lima orang dari delapan yang diamankan itu masih di bawah umur yakni kisaran 15 hingga 16 tahun," tuturnya.
"Saat ini ditangkap sebanyak tiga sudah dewasa, sementara ada lima orang yang masih berusia di kisaran 15 hingga 16 tahun."
Hingga kini, jajarannya masih tetap melakukan pengembangan terkait kasus kekerasan disertai pembakaran terrhadap WS di Kilometer 8 Kota Sorong.
3 Tersangka Pelaku
Sebelumnya Tim gabungan Polres Sorong Kota menangkap OB (20), terduga pelaku pembakaran wanita di Kilometer 8, Kota Sorong, Papua Barat Daya, Sabtu (28/1/2023) sekira pukul 13.40 WIT.
Dengan ditangkapnya OB, maka hingga saat ini sudah tiga orang diamankan terkait kasus pembakaran wanita beberapa waktu lalu.
Sementara dua orang lainnya yang sudah ditangkap lebih dulu, yakni FT dan AT sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca: 3 Pelaku Pembakaran Wanita Hidup-hidup di Sorong Berhasil Ditangkap, Polisi Ungkap Perannya
"Penangkapan ini berkat kerja keras tim," kata Kapolres Sorong Kota melalui pelaksana harian (Plh) Kasat Reskrim Polres Sorong Kota, Iptu Ade Andini kepada Tribunpapuabarat.com di Kota Sorong, Minggu (29/1/2023).
Penangkapan OB berdasarkan keterangan dari tersangka FT dan AT yang ditangkap pada (25/1/2023).
OB diduga berperan menganiaya korban sebelum dibakar hidup-hidup.
"Berdasarkan pengembangan dari dua orang yang sudah diamankan terlebih dahulu. Dia diduga menganiaya korban sebelum dibakar," beber polisi berpangkat dua balok itu.
OB diduga menganiaya korban sebanyak tujuh kali.
"Jadi dia ini juga ikut memukul korban sebanyak tujuh kali secara terus menerus," ungkapnya.
Ade Andini menegaskan, Polres Sorong Kota akan bekerja maksimal mengungkap kasus pembakaran wanita di Sorong ini.
"Kami akan berupaya bekerja maksimal untuk mengungkap kasus ini. Menangkap pelaku sesuai dengan peran masing masing," ujarnya.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Lima dari 8 Terduga Pelaku Pembakaran Wanita di Sorong Berusia 15 hingga 16 Tahun Tak Ditahan Polisi
# Papua Barat Daya # Sorong # Wage Suti # ODGJ # pembakaran
Video Production: Gianta Firmandimas Adya Mahendra
Sumber: Tribunnews.com
TRIBUNNEWS UPDATE
Hercules Terancam Dipidana Kasus Pembakaran Mobil Polisi di Depok, Selidiki Adanya 'Perintah Atasan'
3 hari lalu
Live Update
ODGJ Diduga Jadi Pemicu Insiden Tragis Kebakaran di AKT Banjarmasin, Hanguskan 9 Rumah Warga
6 hari lalu
Live Update
Gubernur Papua Barat Daya Lepas CJH Kloter 23, Beri Pesan Penuh Makna kepada Para Jemaah
7 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.