Terkini Nasional
Replik Putri Candrawathi, JPU Sebut Tak Pernah Tuntut Putri dengan Menyebut Wanita Tidak Bermoral
TRIBUN-VIDEO.COM - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyebutkan pihaknya sama sekali tidak pernah menuntut terdakwa Putri Candrawathi dengan menyebut sebagai wanita tidak bermoral.
Hal itu disampaikan JPU dalam sidang lanjutan terdakwa Putri Candrawathi dalam agenda menjawab pledoi terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (31/1/2023).
"Tanggapan terhadap pledoi pribadi terdakwa Putri Candrawati pribadi yang terdakwa tulis tangan sendiri halaman tiga. Menyatakan dengan tuduhan sebagi pelaku pembunuhan berencana yang sampai saat ini tidak saya pahami tidak pernah saya menyangka pada tanggal 8 Juli 2022 bisa terjadi kontraksi yang dibangun dengan menambah aspek perselingkuhan," kata jaksa membacakan pledoi Putri Candrawathi.
Baca: Jaksa Sebut Putri Candrawathi Pura-pura Tidak Memahami Pembunuhan Berencana saat Bacakan Replik
"Rasanya tidak pernah cukup untuk mendakwa saya sebagai pelaku pembunuhan berencana namun juga menuding saya sebagai perempuan tidak bermoral," sambungnya.
Kemudian jaksa mengatakan bahwa apa yang disampaikan terdakwa Putri Candrawathi bisa dipahami sesuai dengan fakta-fakta yang ada di persidangan.
"Bahwa pendapat-pendapat Putri Candrawati cukup dapat dipahami karena apa yang dikemukakan oleh terdakwa Putri Candrawati sangatlah relevan dengan fakta-fakta yang ada. Serta fakta tersebut telah terungkap di persidangan dan seluruh masyarakat pun telah mengerti yang sesungguhnya terjadi," sambung jaksa.
Jaksa melanjutkan berdasarkan fakta-fakta yang terungkap di hadapan persidangan bukan hal yang mengada-ada seperti yang dikemukakan oleh terdakwa menyatakan menuding terdakwa Putri sebagai perempuan tidak bermoral.
Baca: JPU Bantah Pledoi Penasihat Hukum Putri Candrawathi, Tak Ditemukan Bukti terkait Pelecehan
"Karena pada nyatanya kalimat itu sama sekali tidak tertulis dalam surat penuntut umum," tegas jaksa.
Dikatakan jaksa bahwa pihaknya sebagai penuntut umum menyadari dan menghormati betul kedudukan terdakwa Putri Candrawati sebagai seorang wanita, seorang istri dan seorang ibu rumah tangga, sebagaimana Islam memuliakan Maryam, Fatimah, Khadijah dan Aisyah.
"Sehingga penuntut Umum memilih tidak menyimpulkan hasil poligraf atau beberapa alat bukti yang tidak terkait langsung dengan pemenuhan unsur inti delik dalam pasal sebagaimana dakwaan penuntut umum yang termuat dalam tuntutan Putri Candrawati," kata jaksa.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul JPU Sebut tidak Pernah Menuntut Putri Candrawathi dengan Menyebut Sebagai Wanita tidak Bermoral
# replik # Putri Candrawathi # sidang # jaksa penuntut umum
Video Production: Muhammad Taufiqurrohman
Sumber: Tribunnews.com
Live Update
Sidang Dosen Pembunuh Suami di Medan, Ini Pengakuan Yolan Kristian Dokter yang Menangani Korban
Selasa, 29 April 2025
LIVE
LIVE: Misteri Sosok "Ibu" yang Muncul di Sidang Hasto Kristiyanto, PDIP Klaim Tak Tahu
Minggu, 27 April 2025
Tribunnews Update
Respons PDIP soal Isu 'Perintah Ibu' Muncul di Sidang Kasus Hasto Kristiyanto, Ada Peran Megawati?
Jumat, 25 April 2025
Live Update
Sidang Kasus Suap Hasto Kristiyanto Memanas! Politisi PDIP Naik Pitam, Tantang JPU untuk Berduel
Jumat, 25 April 2025
Tribunnews Update
Majelis Hakim Singgung 'Order Perkara,' Minta Tak Dihubungi saat Tangani Kasus Ijazah Palsu Jokowi
Kamis, 24 April 2025
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.