Terkini Daerah
Nur Bukan Istri Kedua Kompol D, Disebut sudah Jalin Hubungan Spesial 8 Bulan, Diduga Selingkuhan
TRIBUN-VIDEO.COM - Nur, penumpang Audi A6 yang menabrak mahasiswi Universitas Suryakencana (Unsur), Selvi Amalia Nuraeni hingga tewas di Cianjur, Jawa Barat, ternyata punya hubungan istimewa dengan seorang perwira menengah (pamen) di Polda Metro Jaya.
Pamen tersebut berinisial D dengan pangkat Komisaris Polisi (Kompol).
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, antara Kompol D dengan Nur sudah menjalin hubungan istimewa selama 8 bulan.
"Kompol D menjalin hubungan istimewa selama kurang lebih delapan bulan, sejak April 2022," kata Trunoyudo kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Senin (30/1/2023).
Baca: Sosok Nur Ngaku Istri Penyidik Polda Metro Jaya yang Naiki Audi A6 Tabrak Selvi
Karena perilakunya itu, kata Trunoyudo, Kompol D kini dikurung di tempat khusus (patsus).
Ia dipatsuskan karena diduga berselingkuh dan berbuat zina dengan dengan Nur, penumpang Audi A6 yang menabrak Selvi Amalia Nuraeni hingga tewas di Cianjur, Jawa Barat.
"Saat ini pimpinan Polri telah mengambil tindakan tegas untuk penempatan khusus selama 21 hari kompol D di Polda Metro Jaya," kata Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.
Menurut Trunoyudo, dari hasil penyelidikan dengan pemeriksaan saksi dan alat bukti oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, Kompol D diduga telah melanggar kode etik profesi Polri yang saat ini tengah di dalami oleh Bidang Propam Polda Metro Jaya.
Baca: Sopir Audi A6 Bantah Jadi Pelaku Penyebab Tewasnya Selvi Amelia, Sebut Mobil Tak Lecet
"Melanggar kode etik profesi Polri berupa menurunkan citra Polri, Pasal 5 ayat 1 huruf b dan etika kepribadian berupa melakukan perbuatan perzinahan atau perselingkuhan Pasal 13 huruf f Peratutan Kapolri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri," ucapnya.
Lebih lanjut, Trunoyudo menegaskan jika mobil Audi A6 yang ditumpangi Nur bukan bagian dari iring-iringan polisi.
Sementara itu untuk kasus penggunaan nomor pelat palsu, disebut Trunoyudo merupakan bagian penyidikan dari Polres Cianjur.
"Karena locus delictinya di Cianjur, tentu proses penyidikan di Polres Cianjur. Polda Metro Jaya hanya menangani kasus pelanggaran kode etiknya," jelasnya.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sudah Berapa Lama Penumpang Audi A6 Jadi Selingkuhan Kompol D? Ini Penjelasan Polda Metro
Video Production: Muhammad Ulung Dzikrillah
Sumber: Tribunnews.com
Terkini Nasional
Rismon Sianipar Dipolisikan Pembeli Buku 'Gibran End Game' seusai Ngaku Isi Buku Tersebut Bohong
1 jam lalu
Tribunnews Update
Korban Investasi Kripto Datangi Polda Metro Jaya, Desak Polisi Usut Tuntas, Kecewa Mandek 4 Bulan
2 hari lalu
Live Tribunnews Update
Kronologi Laka Maut Eks Wakapolda Metro Jaya Raziman Tarigan di Medan, Tak Ada Saksi yang Melihat
2 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.