Rabu, 14 Mei 2025

Terkini Nasional

Jadi Eksekutor, Bharada E Disebut Tak Bisa Lepas dari Tanggung Jawab, JPU Tolak Pledoi Eliezer

Senin, 30 Januari 2023 20:41 WIB
TribunJakarta

TRIBUN-VIDEO.COM - Dalam duplik yang disampaikan Jaksa Penuntut Umum pada Senin (30/1), jaksa menyebut bahwa Bharada E alias Richard Eliezer tidak bisa lepas dari tanggung jawab karena menjadi eksekutor dari Brigadir J.

Jaksa bahkan menilai tim kuasa hukum Richard keliru dalam menafsirkan perbuatan kliennya.

Mereka menegaskan bahwa aspek psikologis tidak dapat menghapus kesalahan Bharada E yang menembak Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Baca: Jaksa Akui Ada Dilema dalam Tuntutan Richard Eliezer karena di Sisi Lain Eliezer Berstatus JC

Baca: Jaksa Menegaskan Tuntutan 12 tahun Penjara untuk Terdakwa Richard Eliezer Sudah Memenuhi Rasa Adil

JPU berpendapat, tindakan Bharada E menembak Brigadir J bukan karena ketakutan karena adanya tekanan dari Ferdy Sambo.

Melainkan Richard Eliezer dalam hal ini hanya memperlihatkan loyalitasnya sebagai orang yang patuh pada atasannya yakni Ferdy Sambo.

Atas dasar itu, Jaksa meminta Majelis Hakim menolak seluruh nota pembelaan tim kuasa hukum Bharada E.

(Tribun-Video.com/TribunJakarta.com)

# Richard Eliezer # Bharada E # pledoi # JPU

Baca berita lainnya terkait Bharada E

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Minta Hakim Tolak Pleidoi, Jaksa Sebut Bharada E Tak Bisa Lepas Tanggung Jawab Menembak Brigadir J

Reporter: Dhea Andika Rizqi
Video Production: Fransisca Ellen Kumala Sari
Sumber: TribunJakarta

Tags
   #Bharada E   #Richard Eliezer   #pledoi   #JPU

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved