Terkini Nasional
Jadi Eksekutor, Bharada E Disebut Tak Bisa Lepas dari Tanggung Jawab, JPU Tolak Pledoi Eliezer
TRIBUN-VIDEO.COM - Dalam duplik yang disampaikan Jaksa Penuntut Umum pada Senin (30/1), jaksa menyebut bahwa Bharada E alias Richard Eliezer tidak bisa lepas dari tanggung jawab karena menjadi eksekutor dari Brigadir J.
Jaksa bahkan menilai tim kuasa hukum Richard keliru dalam menafsirkan perbuatan kliennya.
Mereka menegaskan bahwa aspek psikologis tidak dapat menghapus kesalahan Bharada E yang menembak Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Baca: Jaksa Akui Ada Dilema dalam Tuntutan Richard Eliezer karena di Sisi Lain Eliezer Berstatus JC
Baca: Jaksa Menegaskan Tuntutan 12 tahun Penjara untuk Terdakwa Richard Eliezer Sudah Memenuhi Rasa Adil
JPU berpendapat, tindakan Bharada E menembak Brigadir J bukan karena ketakutan karena adanya tekanan dari Ferdy Sambo.
Melainkan Richard Eliezer dalam hal ini hanya memperlihatkan loyalitasnya sebagai orang yang patuh pada atasannya yakni Ferdy Sambo.
Atas dasar itu, Jaksa meminta Majelis Hakim menolak seluruh nota pembelaan tim kuasa hukum Bharada E.
(Tribun-Video.com/TribunJakarta.com)
# Richard Eliezer # Bharada E # pledoi # JPU
Baca berita lainnya terkait Bharada E
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Minta Hakim Tolak Pleidoi, Jaksa Sebut Bharada E Tak Bisa Lepas Tanggung Jawab Menembak Brigadir J
Video Production: Fransisca Ellen Kumala Sari
Sumber: TribunJakarta
TRIBUNNEWS UPDATE
Tulis Pleidoi Kasus Narkoba 100 Halaman, Ammar Zoni Menangis karena Teringat Titik Terendah Hidupnya
Rabu, 1 April 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Tangis Ibunda Fandi Pecah seusai JPU Banding Vonis Mati, Hotman Paris: Dia Gak Tahu Kapal Isi Sabu
Selasa, 31 Maret 2026
Tribunnews Update
Jaksa yang Tuntut Hukuman Mati Terhadap ABK Fandi Ramadhan Minta Maaf, Mengaku Dapat Sanksi
Kamis, 12 Maret 2026
Terkini Nasional
Terbukti Korupsi hingga Rugikan Negara Rp285 Triliun, Anak Riza Chalid Divonis 15 Tahun Penjara
Jumat, 27 Februari 2026
Terkini Nasional
Jaksa Tuntut Kerry Anak Riza Chalid 18 Tahun Penjara, Aset Ratusan Miliar Dirampas Negara!
Sabtu, 14 Februari 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.