Kamis, 15 Mei 2025

Terkini Nasional

Tanggapi Pledoi, JPU Sebut Bharada E Tembak Brigadir J untuk Menunjukan Loyalitas pada Ferdy Sambo

Senin, 30 Januari 2023 20:18 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menilai Bharada Richard Eliezer alias Bharada E menembak Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J tidak dalam keadaan tertekan.

Namun jaksa menyimpulkan penembakan itu justru dilakukan Bharada E karena loyalitasnya kepada Ferdy Sambo sebagai atasan.

Hal ini disimpulkan tim JPU seusai pledoi terdakwa Bharada E dan kuasa hukumnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (30/1/2023).

"Richard Eliezer dalam hal ini hanya memperlihatkan loyalitasnya sebagai orang yang ikut dalam aksi Ferdy Sambo," katanya.

Dalam kesempatan itu, jaksa juga menyebut, bahwa penasihat hukum telah keliru dalam menafsirkan perbuatan Bharada E.

Baca: Jaksa Tetap Bersikukuh Bharada E Dituntut 12 Tahun Penjara, Minta Hakim Tolak Semua Pledoi Eliezer

Sebab, perbuatan Richard yang turut serta dalam tindak pidana Ferdy Sambo tetap harus dipertanggung jawabkan.

"Penasihat hukum Richard Eliezer keliru dalam menafsirkan perbuatan terdakwa Richard Eliezer. Apakah karena ikut dengan saksi Ferdy Sambo dapat dibenarkan untuk melaksanakan permintaan saksi Ferdy Sambo yang tidak sah atau melawan hukum? Jawabannya tentu tidak dapat dibenarkan," katanya.

Baca: Jaksa Dilema saat Tuntut Bharada E, Antara Sebagai Eksekutor dan Saksi yang Membongkar Peristiwa

(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jaksa Simpulkan Bharada E Tembak Brigadir J untuk Memperlihatkan Loyalitas Kepada Ferdy Sambo

# pledoi # Bharada Richard Eliezer # Bharada E # Brigadir J # loyalitas # Ferdy Sambo

Baca berita terkait di sini.

Editor: Erwin Joko Prasetyo
Reporter: Ariska Nur Choirina
Video Production: Mahfud Cahyo Saputra
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved