Selasa, 7 April 2026

TRIBUNNEWS UPDATE

Alasan JPU Tuntut Bharada E 12 Tahun Penjara Meski Jadi Justice Collaborator, Singgung soal Perannya

Senin, 30 Januari 2023 15:34 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Kubu Bharada E hingga masyarakat selalu mempertanyakan soal kejujuran Richard Eliezer yang tidak dipertimbangkan dalam tuntutan.

Diketahui jaksa penuntut umum (JPU) menuntut Bharada E dengan hukuman 12 tahun penjara.

Menanggapi hal tersebut, JPU memberikan jawaban yang disampaikan dalam sidang pembacaan replik pada Senin (30/1/2023).

Jaksa meminta majelis hakim menolak semua nota pembelaan dari tim kuasa hukum Bharada E.

Bahkan JPU tetap pada pendiriannya menuntut Bharada E dengan hukuman 12 tahun penjara.

Meskipun Bharada E telah membongkar skenario Ferdy Sambo soal rencana pembunuhan Brigadir J.

Dalam repliknya, JPU menyinggung soal peran Richard Eliezer sebagai eksekutor Yoshua Hutabarat.

JPU menyebut peran eksekutor itu dibuktikan dengan memenuhi persyaratan minimal dua alat bukti.

Baca: JPU Minta Hakim Tolak Semua Pledoi Bharada E dalam Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J

Mereka pun menekankan tuntutan tersebut sudah memenuhi asas peradilan hukum dan rasa keadilan.

"Kami telah dapat membuktikan perbuatan Richard berdasarkan dua alat bukti yang dilakukan Richard Eliezer Pudihang Lumiu," ujar jaksa.

Jaksa pun menyebut telah membuat tutuntan dengan mempertimbangkan kejujuran Richard Eliezer.

Diketahui sebelumnya, sidang sempat ricuh saat JPU memberikan tuntutan 12 tahun penjara untuk Bharada E.

Tuntutan ini pun menimbulkan pro kontra di publik, lantaran Bharada E merupakan justice collaborator.

Sementara dalam sidang minggu lalu, Richard Eliezer membacakan pleidoi yang bertajuk 'Apakah Harga Kejujuran Harus Dibayar 12 Tahun Penjara?'

Isi pleidoi tersebut pun menyatakan bahwa Bharada E tetap berpegang teguh pada kejujurannya.

Pasalnya ia meyakini bahwa kejujuran tersebut menghantarkan pada keadilan.(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jaksa Penuntut Umum Jawab Pertanyaan Bharada E soal Kejujuran yang Tak Dipertimbangkan

# TRIBUNNEWS UPDATE # Bharada E # penjara # justice collaborator # JPU

Editor: fajri digit sholikhawan
Reporter: Maria Nanda Ayu Saputri
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved