Rabu, 8 April 2026

HOT TOPIC

JPU Minta Hakim Tolak Semua Pledoi Bharada E dalam Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J

Senin, 30 Januari 2023 14:40 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Jaksa penuntut umum (JPU) meminta majelis hakim menolak semua nota pembelaan atau pledoi Bharada E.

Hal itu disampaikan oleh jaksa dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (30/1/2023).

Jaksa bersikukuh agar Richard Eliezer atau Bharada E dihukum 12 tahun penjara.

Jaksa meminta agar nota pembelaan dari tim pengacara Bharada E diabaikan.

Baca: JPU Anggap Putri Pura-pura Tak Tahu soal Pembunuhan Berencana, Tegas Anggap Pelecehan Hanya Khayalan

Hal itu karena menurut jaksa, uraian tim penasihat hukum tidak berdasar pada yuridis yang kuat untuk menggugurkan putusan jaksa.

Maka dari itu, jaksa memohon kepada majelis hakim agar seluruh pembelaan Bharada E ditolak.

Jaksa menekankan, tuntutan yang diberikan kepada Bharada E sudah memenuhi asas peradilan hukum dan keadilan. (Tribun-Video.com/Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Seluruh Nota Pembelaan Bharada E di Kasus Pembunuhan Brigadir J Ditolak Jaksa

# HOT TOPIC # JPU # Bharada E # nota pembelaan # Kasus Pembunuhan # Brigadir J

Editor: fajri digit sholikhawan
Reporter: Umi Wakhidah
Video Production: Dwi Adam Sukmana
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved