HOT TOPIC
JPU Minta Hakim Tolak Semua Pledoi Bharada E dalam Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J
TRIBUN-VIDEO.COM - Jaksa penuntut umum (JPU) meminta majelis hakim menolak semua nota pembelaan atau pledoi Bharada E.
Hal itu disampaikan oleh jaksa dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (30/1/2023).
Jaksa bersikukuh agar Richard Eliezer atau Bharada E dihukum 12 tahun penjara.
Jaksa meminta agar nota pembelaan dari tim pengacara Bharada E diabaikan.
Baca: JPU Anggap Putri Pura-pura Tak Tahu soal Pembunuhan Berencana, Tegas Anggap Pelecehan Hanya Khayalan
Hal itu karena menurut jaksa, uraian tim penasihat hukum tidak berdasar pada yuridis yang kuat untuk menggugurkan putusan jaksa.
Maka dari itu, jaksa memohon kepada majelis hakim agar seluruh pembelaan Bharada E ditolak.
Jaksa menekankan, tuntutan yang diberikan kepada Bharada E sudah memenuhi asas peradilan hukum dan keadilan. (Tribun-Video.com/Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Seluruh Nota Pembelaan Bharada E di Kasus Pembunuhan Brigadir J Ditolak Jaksa
# HOT TOPIC # JPU # Bharada E # nota pembelaan # Kasus Pembunuhan # Brigadir J
Reporter: Umi Wakhidah
Video Production: Dwi Adam Sukmana
Sumber: Tribunnews.com
TRIBUNNEWS UPDATE
Tangis Ibunda Fandi Pecah seusai JPU Banding Vonis Mati, Hotman Paris: Dia Gak Tahu Kapal Isi Sabu
7 hari lalu
Terkini Nasional
BAGIAN KAKI Mayat Dalam Freezer di Bekasi, Dibuang Ke Bogor Di Semak-semak
7 hari lalu
Terkini Nasional
TERKUAK! MOTIF Karyawan Ayam Geprek Dimutilasi hingga Membeku di Freezer, Berawal Rencana Pencurian
7 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.