Jumat, 24 April 2026

Nasional

Jelang Vonis Terdakwa Pembunuhan Berencana Brigadir J, Ini Harapan Keluarga Ferdy Sambo

Senin, 30 Januari 2023 14:47 WIB
Warta Kota

TRIBUN-VIDEO.COM - Jelang vonis Ferdy Sambo, keluarga berdoa dan memberi dukungan moril kepada terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J alias agar Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Paman Ferdy Sambo, Amsal Sampetondok, berharap sang keponakan diberi kekuatan untuk mengikuti persidangan dan menerima vonis yang dijatuhkan majelis hakim.

Keluarga Ferdy Sambo di Makassar, Sulawesi Selatan, diminta tanggapannya Jumat (27/1/2023) menjelang majelis hakim menjatuhkan vonis terhadap para terdakwa, termasuk Ferdy Sambo.

Beberapa terdakwa dalam kasus pembunuhan Brigadir J adalah  Ferdy Sambo sebagai intellectual dader dan Richard Eliezer alias Bharada E sebagai dader sekaligus justice collaborator.

Baca: Singgung Kasus Sambo, Pengamat Curiga Ada Relasi Kuasa di Kasus Mahasiswa UI yang Jadi Tersangka

Klaster kedua adalah medepleger, yaitu orang yang turut serta melakukan tindak pidana.

Terdakwa yang masuk dalam klaster kedua ini di antaranya Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf.

Fery Sambo dituntut penjara seumur hidup, Bharada E 12 tahun, sedangkan Putri Candrawathi, Ricky Rizal dan Kuat Maruf dituntut 8 tahun.

"Kami keluarga selalu berdoa agar proses persidangan berjalan lancar," ujar  Amsal Sampetondok.

Amsal Sampetondok menambahkan, "Kami keluarga hanya bisa berdoa agar proses persidangan lancar."

Dia berharap agar Ferdy Sambo kuat menghadapi apapun putusan yang akan dijatuhkan majelis hakim.

"Dan memberi dukungan moril agar bisa kuat mengikuti proses persidangan dan JPU dan Hakim selalu dalam Lindungan TYME (Tuhan yang Maha Esa)," sambungnya.

Sekadar diketahui, kasus pembunuhan berencana itu akan memasuki agenda vonis pada minggu ini.

Dalam kasus tersebut, ada juga terdakwa yang masuk obstruction of justice atau perintangan penyidikan.

Dalam kasus perintangan penyidikan ada enam eks anak buah Ferdy Sambo tersebut duduk menjadi terdakwa.

Keenam eks anak buah Ferdy Sambo tersebut adalah Mantan Karo Paminal Divropam, Hendra Kurniawan; Mantan Kaden A Ropaminal Divpropam, Agus Nurpatria; Mantan Wakaden B Biro Paminal Propam Polri, Arif Rachman Arifin, Mantan Staf Pribadi (Spri) Ferdy Sambo, Chuck Putranto; Mantan Kasubbagriksa Baggak Etika Rowabprof Divpropam, Baiquni Wibowo; dan Mantan Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim, Irfan Widyanto.

Tuntutan untuk terdakwa obstruction of justice bervariatif, mulai dari penjara 1-3 tahun.

Harapan Ibunda Brigadir J

Ibunda Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Rosti Simanjuntak mengaku sedih dan kecewa karena jaksa penuntut umum (JPU) hanya menuntut pidana penjara seumur hidup bagi eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.

Sebab kata Rosti Simanjuntak, sudah sangat jelas segala persiapan dalam pembunuhan Brigadir J semuanya dirancang dan direncanakan dengan sistematis oleh Ferdy Sambo.

"Perbuatan jahat Ferdy Sambo dengan segala persiapan untuk membunuh anak kami, tidak seimbang dengan tuntutan jaksa seumur hidup. Kami sangat sedih dan kecewa dengan tuntutan itu," kata Rosti dalam tayangan di Kompas TV, Selasa (17/1/2023).

Baca: JPU Sebut PC Berkhayal & Bikin Cerita Bersambung soal Klaim Pelecehan Seksual Dilakukan Brigadir J

Menurut Rosti, keluarga berharap jaksa menuntut Ferdy Sambo dengan hukuman maksimal yakni hukuman mati.

"Dengan semua fakta dan bukti di persidangan, jelas perbuatan jahat Ferdy Sambo terbukti Pasal 340 nya, membunuh anak kami. Seharusnya tuntutan jaksa adalah hukuman mati," kata Rosti.

Rosti menjelaskan meski jaksa menuntut Ferdy Sambo seumur hidup, keluarga berharap majelis hakim berani tegas dengan menjatuhkan vonis hukuman mati.

"Kami berpengharapan kepada pak hakim memberikan hukuman yang seadil-adilnya. Harapan kami hanya kepada Hakim, Yang Mulia sebagai Wakil Tuhan, agar bisa memutuskan hukuman mati bagi Ferdy Sambo," kata Rosti.

Menurut Rosti, dirinya dan keluarga besar juga kecewa dengan tuntutan jaksa kepada Ricky Rizal dan Kuat Maruf. "Seharusnya bisa lebih dari itu. Namun kami masih berharap hakim memberikan putusan yang setimpal," kata Rosti.



Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Harapan Keluarga Ferdy Sambo Jelang Vonis Terdakwa Pembunuhan Berencana Brigadir J

VP: Ayu Arumsari

# Jelang Vonis Terdakwa Pembunuhan Berencana Brigadir J # Keluarga Ferdy Sambo # PN Jaksel

Editor: Ghozi LuthfiRomadhon
Video Production: Ayu Arumsari
Sumber: Warta Kota

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved