Selasa, 14 April 2026

LIVE UPDATE

Perampokan Rumah Dinas Blitar Diotaki Eks Walkot Samanhudi, Santoso: Semoga Segera Diberi Kesadaran

Senin, 30 Januari 2023 13:16 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Wali Kota Blitar Santoso menyampaikan sejumlah pesan untuk mantan Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar yang merupakan otak perampokan rumah dinasnya.

Ia berdoa agar Samanhudi diberikan kesadaran sehingga bisa kembali ke jalan yang benar.

Diketahui kejadian perampokan terjadi pada 12 Desember 2022 lalu.

Selain Samanhudi Anwar, polisi telah menetapkan tersangka terhadap lima orang lainnya.

Tiga orang tersangka yang berhasil ditangkap, yakni Mujiadi (54), Asmuri, dan Ali.

Baca: Eks Walkot Blitar Samanhudi Tolak Disebut Otaki Perampokan Rumah Dinas Santoso, Kuasa Hukum: Ngawur

Sementara, dua tersangka lain yang masih dalam pengejaran, yakni Okky Suryadi (35) dan Medy Afriyanto (35).

Santoso menyebut tetap akan menghormati dan menghargai Samanhudi.

Hal ini lantaran dirinya dulu pernah bekerja bersama untuk Kota Blitar.

Diketahui Santoso pernah menjadi Wakil Wali Kota Blitar, mendampingi Samanhudi saat menjabat sebagai Wali Kota Blitar periode 2016-2019.

Santoso akan tetap menghormati proses hukum yang berlangsung.

Ia juga mengucapkan terima kasih banyak atas kerja keras kepolisian baik dari Polda Jatim dan jajarannya termasuk Polres Blitar Kota.

Sedikit demi sedikit peristiwa yang menimpanya secara pribadi bisa terungkap.

Dirinya juga berharap dengan sudah terkuak nya kasus perampokan di rumah dinas itu, masyarakat di kota ini menjadi lebih kondusif.

Ia pun berharap polisi juga berhasil menangkap dua pelaku lainnya yang hingga kini masih menjadi buron.

Santoso mengatakan dirinya mengetahui kabar terkait penangkapan mantan Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar dari media.

Baca: Hanya sebagai Informan, Samanhudi Mantan Wali Kota Blitar Tak Dapat Uang dari Hasil Perampokan

Ia juga tetap berpikir positif. Santoso pun mengaku belum pernah bertemu setelah Samanhudi Anwar pascakeluarnya eks walkota tersebut dari Lapas Sragen.

Ia divonis lima tahun penjara setelah terbukti sah menerima suap Rp 1,5 miliar terkait ijon proyek pembangunan sekolah lanjutan pertama.

Sebelumnya, Direktur Ditreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Totok Suharyanto mengatakan tersangka merupakan penyuplai informasi terhadap lima orang tersangka eksekutor perampokan tersebut.

Artinya, pria yang identik dengan kumis tebalnya itu memberikan informasi mengenai keberadaan uang, tata letak, situasi keamanan rumah dinas, hingga jalur pelarian seusai mereka menjalankan aksi perampokan.

Atas perannya itu, Totok menegaskan tersangka M Samanhudi Anwar dikenai Pasal 365 Jo Pasal 56 Ayat 2 KUHP, dengan ancaman kurungan penjara empat tahun atas aksi kejahatan perampokan tersebut. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kata Wali Kota Blitar setelah Samanhudi jadi Tersangka Perampokan: Mudah-mudahan Diberikan Kesadaran

# Wali Kota Blitar Santoso # Samanhudi Anwar # perampokan

Editor: Aprilia Saraswati
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved