Kamis, 15 Mei 2025

LIVE UPDATE

Eks Walkot Blitar Samanhudi Tolak Disebut Otaki Perampokan Rumah Dinas Santoso, Kuasa Hukum: Ngawur

Senin, 30 Januari 2023 13:09 WIB
Tribun Jatim

.TRIBUN-VIDEO.COM - Samanhudi Anwar, mantan Wali Kota Blitar yang merupakan tersangka perampokan rumah dinas Wali Kota Blitar Santoso membantah dirinya menjadi otak kasus tersebut.

Terlebih tuduhan yang disangkutkan dengan dendam politik atas kasus hukum yang pernah dijalani sebelumnya.

Bantahan tersebut disampaikan Samanhudi lewat kuasa hukumnya Joko Trisno Mudiyanto, Minggu (29/1/2023).

Ia menduga, terseretnya sang klien atas kasus tersebut, karena adanya pernyataan 'ngawur' dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

BAP dibuat oleh satu di antara tersangka perampok eksekutor yang ditangkap lebih awal, yakni Mujiadi.

Baca: Samanhudi Anwar Bantah Tuduhan Tersangka Mujiadi, Jadi Otak Perampokan Berencana

Padahal, kliennya itu mengaku kepadanya, tidak mengenal dekat sosok Mujiadi.

Hanya saja, Samanhudi kerap bertemu Mujiadi di dalam masjid Lapas Sragen, karena pria kelahiran Pronojiwo, Lumajang, 54 tahun lalu itu, dikenal sebagai warga binaan yang kerap ditugaskan membersihkan masjid lapas.

Sedangkan, saat itu Samanhudi Anwar merupakan salah satu warga binaan, yang lebih banyak menghabiskan waktu di masjid lapas selama menjalani masa pembinaan di lapas tersebut.

Joko mengungkapkan, saat ia ditunjukkan foto tersangka Mujiadi, Samanhudi mengaku tidak mengenal tersangka.

Hanya saja sekedar tahu Mujiadi karena kerap bertemu di masjid lapas.

Percakapan yang terbilang cukup panjang memang pernah dilakukan keduanya.

Namun, momen itu terjadi saat keduanya sedang mengikuti agenda kegiatan olahraga rutin yang selenggarakan oleh pihak lapas.

Dari momen tersebut, keduanya saling berkomunikasi, namun komunikasi yang dimaksud sangat terbatas.

Keduanya, merasa sama-sama berasal dari daerah provinsi yang sama, yakni Jatim.

Joko tak yakin bahwa Mujiadi mengenal dekat sosok Samanhudi dengan rekam jejak kasus hukum hingga latar belakang kehidupannya yang dijalani sebelum dihukum sampai mendekam sebagai warga binaan lapas.

Pasalnya, Samanhudi tidak pernah bercerita secara detail mengenai kasus yang mengantarkannya menjadi warga binaan lapas.

Artinya, Joko Trisno menegaskan, selama kurun waktu tersebut, tidak ada momen percakapan secara sistematik yang dilakukan oleh Samanhudi mengajak Mujiadi untuk merancang perampokan sebagai wujud dari aksi balas dendam politiknya, seperti sebagaimana yang dilansir oleh pihak kepolisian.

Oleh karena itu, Joko Trisno menyayangkan, bila terseretnya Samanhudi atau kliennya dalam kasus perampokan rumah dinas tersebut, hanya didasarkan pada BAP pengakuan tersangka Mujiadi.

Padahal, Samanhudi hanya tahu Mujiadi sebagai sesama warga binaan di Lapas Sragen, tapi tidak mengenal secara dekat.

Apalagi dengan empat orang tersangka lainnya Asmuri (54), Ali Jayadi (47), Okky Suryadi (35), dan Medy Afriyanto (35), Samanhudi tak mengenal keempatnya.

Baca: Hanya sebagai Informan, Samanhudi Mantan Wali Kota Blitar Tak Dapat Uang dari Hasil Perampokan

Joko menerangkan, ada satu bahasa Mujiadi yang menurutnya tidak pas. Kepada polisi, Mujiadi bercerita Samanhudi mengalami sakit hati di tahun 2018 karena ikut menyeret Santoso.

Namun hal itu langsung dibantah Joko. Joko mengatakan, pada saat itu hingga kini hubungan Santoso dengan kliennya sangat baik.

Setelah mengetahui hal tersebut, selama mendampingi kliennya menjalani pemeriksaan di Ruang Unit I Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, sejak Jumat (27/1/2023) malam hingga Sabtu (28/1/2023) dini hari.

Setibanya pada momen persidangan nanti, Joko Trisno menegaskan, pihaknya akan membidik tersangka Mujiadi untuk memastikan kebenaran kesaksiannya dalam BAP tersebut.

Apalagi, kesaksian Mujiadi dalam BAP tersebut, juga menyebut adanya motif dendam atau sakit hati sebagai latar belakang Samanhudi terlibat dalam kasus tersebut.

Padahal, hubungan Samanhudi Anwar dengan Santoso yang kini menjabat sebagai Wali Kota Blitar selalu terjaga baik.

Bahkan sejak sebelum adanya kasus korupsi yang menimpa Samanhudi Anwar tahun 2018.

Kualitas hubungan baik tersebut, juga tercermin pada sebuah momen saat Santoso membesuk Samanhudi Anwar saat ditahan di Lapas Kelas I, Surabaya, berlokasi Kabupaten Sidoarjo.

Sehingga Joko bisa menyimpulkan, BAP yang dibuat Mujiadi adalah palsu. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Menolak Dituduh Otaki Perampokan, Kuasa Hukum Samanhudi Sebut Kesaksian Tersangka Pertama Ngawur

# Samanhudi Anwar # perampokan # Wali Kota Blitar Santoso

Editor: Aprilia Saraswati
Sumber: Tribun Jatim

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved