Kamis, 15 Mei 2025

Terkini Nasional

Samanhudi Bocorkan Letak Uang & Kondisi Rumah Wali Kota Blitar ke 5 Pelaku Lain saat Masih di Lapas

Sabtu, 28 Januari 2023 19:25 WIB
Kompas.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Polisi menetapkan, Eks Wali Kota Blitar, yakni Samanhudi Anwar sebagai tersangka lantaran diduga menjadi otak perampokan rumah dinas Walkot Blitar.

Sebelum keterlibatannya terbongkar, Samanhudi rupanya pernah di penjara atas kasus korupsi.

Yakni, tersangka telah menerima uang suap senilai Rp 1,5 miliar dari proyek gedung baru SMPN 3 Blitar.

Saat mendekam di balik jeruji tahanan selama lima tahun, Samanhudi rupanya berupaya merencanakan perampokan tersebut bersama pelaku lainnya yang ada di lapas Sragen.

Baca: Pengakuan Samanhudi Anwar soal Dugaan Motif Dendam di Balik Dalangi Perampokan Rumah Walkot Blitar

Kala itu, Samanhudi membocorkan perihal letak uang dan kondisi rumah dinas.

Selain itu turut menjelaskan, kapan waktu yang tepat untuk melakukan aksi perampokan kepada eksekutor.

Pernyataan tersebut diungkapkan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim Kombes Totok Suharyanto,

"Informasi yang diberikan termasuk tempat menyimpan uang," tutur Totok.

"Mereka sama-sama sedang menjalani hukuman di Lapas, lalu tersangka S memberikan informasi seputar kondisi rumah dinas wali kota Blitar," imbuhnya.

Baca: Samanhudi Dalangi Perampokan di Rumdin Wali Kota Blitar, Kongkalikong Dilakukan Dalam Lapas

Diketahui, Samanhudi ditetapkan menjadi tersangka lantaran melanggar Pasal 365 juncto Pasal 56 KUHP.

Yakni, tentang membantu melakukan tindak pidana dengan memberikan informasi tentang lokasi target perampokan.

(Tribun-Video.com/Kompas.com)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Samanhudi Beritahu Letak Uang dan Kondisi Rumah Wali Kota Blitar ke Eksekutor Saat Masih di Lapas"

# Samanhudi # perampokan # rumah dinas # Wali Kota Blitar

Editor: Damara Abella Sakti
Reporter: Adila Ulfa Muna Risna
Video Production: Niken Pratiwi
Sumber: Kompas.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved