On Focus
JPU Anggap Pledoi Ricky Rizal Menyesatkan dan Keliru serta Anggap Pledoi Kuat hanya Berisi Curhatan
TRIBUN-VIDEO.COM - Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan replik untuk pembelaan terdakwa Ricky Rizal pada Jumat (27/1/2023) hari ini.
JPU menganggap pembelaan pengacara Ricky Rizal menyesatkan dan keliru.
Pembelaan Ricky Rizal juga diakui JPU tidak sesuai fakta persidangan.
JPU pun meminta hakim mengesampingkan pembelaan dari Ricky Rizal.
Baca: Nota Pembelaan Ricky Rizal Dianggap Dalil Sesat, Jaksa Beri Bantahan
Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyampaikan replik atas nota pembelaan atau pledoi yang sempat disampaikan oleh terdakwa Kuat Maruf.
Dalam repliknya, jaksa menilai bahwa pledoi yang disampaikan Kuat hanyalah sebuah curahan hati tanpa berdasar pada pokok perkara.
Pihak JPU juga menolah seluruh argumentasi dari tim kuasa hukum Kuat Maruf dalam pledoinya.
Sidang replik tersebut digelar pada Jumat (27/1/2023) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Penolakan jaksa atas pledoi dari Kuat Maruf karena jaksa menilai serangkaian fakta yang dikemukakan oleh tim kuasa hukum hanya fakta semu dan parsial.
Selain itu, hal tersebut juga diperoleh dari keterangan para saksi dan ahli yang hanya mendukung argumentasi mereka.
Lebih lanjut, jaksa juga beranggapan jika tim kuasa hukum mengurai seluruh fakta secara utuh, maka diyakini akan terungkap keterlibatan Kuat Maruf dalam pembunuhan berencana Brigadir J.
Baca: Tanggapi Pledoi Terdakwa Ricky Rizal, JPU Anggap Pembelaan Pengacara Menyesatkan dan Keliru
# Jaksa Penuntut Umum (JPU) # Ricky Rizal # pledoi # Kuat Maruf
Sumber: Tribunnews.com
LIVE UPDATE
Pegawai Gadungan KPK Memeras Pegawai Disdik Bogor Minta Keringanan Hukuman, Menyesal saat Pledoi
Rabu, 15 Januari 2025
Tribunnews Update
PDIP Keras! Siapkan Pledoi Hasto dalam 7 Bahasa, Ingin Dunia Tahu Penegakan Hukum Indonesia
Kamis, 9 Januari 2025
Tribunnews Update
Hasto Request Tim Hukum Siapkan Pledoi dalam 7 Bahasa untuk Persidangan, Siap Jadi Sorotan Dunia?
Kamis, 9 Januari 2025
Live Update
Guru Supriyani Bacakan Pembelaan meski Dituntut Bebas, Sidang Dikawal Komisi Yudisial di PN Andoolo
Kamis, 14 November 2024
LIVE UPDATE
Update Sidang Kasus Jero Dasaran Alit, Pengacara Bacakan Pledoi, Kliennya Divonis 8 Tahun Penjara
Selasa, 14 Mei 2024
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.