Kamis, 15 Mei 2025

On Focus

JPU Anggap Pledoi Ricky Rizal Menyesatkan dan Keliru serta Anggap Pledoi Kuat hanya Berisi Curhatan

Jumat, 27 Januari 2023 19:06 WIB
Tribunnews.com

TRIBUN-VIDEO.COM - Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan replik untuk pembelaan terdakwa Ricky Rizal pada Jumat (27/1/2023) hari ini.

JPU menganggap pembelaan pengacara Ricky Rizal menyesatkan dan keliru.

Pembelaan Ricky Rizal juga diakui JPU tidak sesuai fakta persidangan.

JPU pun meminta hakim mengesampingkan pembelaan dari Ricky Rizal.

Baca: Nota Pembelaan Ricky Rizal Dianggap Dalil Sesat, Jaksa Beri Bantahan

Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyampaikan replik atas nota pembelaan atau pledoi yang sempat disampaikan oleh terdakwa Kuat Maruf.

Dalam repliknya, jaksa menilai bahwa pledoi yang disampaikan Kuat hanyalah sebuah curahan hati tanpa berdasar pada pokok perkara.

Pihak JPU juga menolah seluruh argumentasi dari tim kuasa hukum Kuat Maruf dalam pledoinya.

Sidang replik tersebut digelar pada Jumat (27/1/2023) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Penolakan jaksa atas pledoi dari Kuat Maruf karena jaksa menilai serangkaian fakta yang dikemukakan oleh tim kuasa hukum hanya fakta semu dan parsial.

Selain itu, hal tersebut juga diperoleh dari keterangan para saksi dan ahli yang hanya mendukung argumentasi mereka.

Lebih lanjut, jaksa juga beranggapan jika tim kuasa hukum mengurai seluruh fakta secara utuh, maka diyakini akan terungkap keterlibatan Kuat Maruf dalam pembunuhan berencana Brigadir J.

Baca: Tanggapi Pledoi Terdakwa Ricky Rizal, JPU Anggap Pembelaan Pengacara Menyesatkan dan Keliru

# Jaksa Penuntut Umum (JPU) # Ricky Rizal # pledoi # Kuat Maruf

Editor: Tim Kreatif Tribun-video.com
Sumber: Tribunnews.com

Video TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved