Tribunnews Update
Bharada E Ucap Terima Kasih Lewat Pledoi, Mahfud MD: Saya Berdoa agar Kamu Dihukum Ringan
TRIBUN-VIDEO.COM - Menko Polhukam, Mahfud MD mengaku senang mendengar Bharada E mengucapkan terimakasih kepada banyak pihak termasuk dirinya melalui sidang pledoi yang dibacakannya pada Rabu (25/1/2023).
Mahfud MD pun mendoakan agar Richard Eliezer divonis ringan atas kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Hal ini disampaikan oleh Mahfud dalam cuitan di akun Twitter pribadinya, @mohmahfudmd pada Kamis (26/1/2023).
Meski mendoakan Richard dihukum ringan, ia tetap menyerahkan semuanya kepada majelis hakim.
Baca: LIVE: JPU Bacakan Replik terkait Pledoi Terdakwa Ferdy Sambo, Kuat Maruf dan Ricky Rizal
Mahfud menegaskan bahwa dirinya harus sportif dalam hukum.
Di mana hakim lah yang memiliki wewenang penuh untuk memutus hukuman.
“Adinda Richard Eliezer, Saya senang saat membaca pledoi tadi kamu mengucapkan terimakasih kepada banyak pihak termasuk kepada saya. Saya berdoa agar kamu mendapat hukuman ringan, tapi itu semua terserah kepada majelis hakim.”
“Kita harus sportif dalam berhukum bahwa hakimlah yang berwenang memutus hukuman,” tulisnya.
Baca: Ketua IPW Sugeng Menilai, Kecil Kemungkinan Ferdy Sambo Dijatuhi Vonis Mati oleh Hakim Majelis
Mahfud pun juga turut mengenang saat kasus ini disebut sebagai peristiwa tembak-menembak antara Brigadir J dengan Bharada E.
Kemudian, Bharada E mengungkap semuanya dengan menyebut bahwa tewasnya Brigadir J dikarenakan adanya pembunuhan.
Hal tersebut juga selalu diakui Bharada E selama sebulan yaitu dari 8 Juli-8 Agustus 2022.
“Aku masih ingat, kasus ini menjadi terbuka ketika pada 8 Agustus 2022 kamu membuka rahasia kasus ini bahwa faktanya bukan tembak (menembak) melainkan pembunuhan.”
“Sebelum itu selama sebulan (sejak 8 Juli), kamu mengaku saling tembak karena ditembak duluan. Tapi tanggal 8 Agustus itu kamu bilang: itu pembunuhan,” ungkapnya.
Baca: Tak Mau Ikut Campur, Begini Respons Ganjar saat Ditanya Soal Putra Jokowi Kaesang Ingin Berpolitik
Mahfud pun juga mengenang saat Ferdy Sambo akhirnya juga mengakui bahwa peristiwa tembak-menembak adalah skenario yang dibuatnya.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu juga mengingatkan Bharada E agar berpegang pada pernyataannya bahwa ia lega telah membuka tabir penyebab sebenarnya Brigadir J meregang nyawa.
Selain itu, Mahfud juga menganggap Bharada E adalah sosok yang jantan setelah berani membuka fakta sebenarnya penyebab tewasnya Brigadir J.
Maka dari itu, Mahfud berharap, Bharada E bisa tabah saat menerima vonis.
“Sejak saat itu semua jadi terbuka, termasuk Ferdy (Sambo) yang kemudian mengaku sebagai pembuat skenario. Ingatlah setelah membuka rahasia kasus ini kamu menyatakan bahwa hatimu lega dan lepas dari himpitan karena telah mengatakan kebenaran tentang hal yang semula digelapgulitakan.”
Baca: Venna Melinda Bongkar Kelakuan Ferry Irawan Setelah Dilaporkan ke Polisi, Sempat Sujud Meminta Maaf
“Kamu jantan, harus tabah menerima vonis,” tutup Mahfud.
Sebelumnya, Richard telah membacakan pleidoinya yang berjudul ‘Apakah Harga Kejujuran Harus Dibayar 12 Tahun penjara?’.
Pada pleidoinya tersebut ada beberapa poin yang disampaikannya seperti tertundanya pernikahan dengan tunangannya hingga permintaan maaf terhadap Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bharada E Bacakan Pleidoi, Mahfud MD: Saya Berdoa agar Kamu Dapat Hukuman Ringan
Host: Alexa Dea
VP: Indra
# Bharada E # terima kasih # pledoi # Mahfud MD # hukuman
Reporter: Dhea Andika Rizqi
Video Production: Okwida Kris Imawan Indra Cahaya
Sumber: Tribunnews.com
Terkini Nasional
Mahfud MD Kritik Kepemimpinan Prabowo yang Mulai Melenceng dari Gagasan Buku Paradoks Indonesia
4 hari lalu
Local Experience
Perjuangan Gerilya Kapitan Pattimura dan Bergabungnya Christina Martha Tiahahu setelah Ayahnya Gugur
5 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Mahfud MD Tegaskan Seruan Pemakzulan Prabowo hingga Kritik Tajam Bukan Makar: Itu Hak Demokrasi
6 hari lalu
TRIBUNNEWS UPDATE
Mahfud MD Sebut Pemerintah "Keliru Jalan": Dikritik Mental, Dibalikan Tanpa Penyelesaian Profesional
6 hari lalu
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.