Terkini Nasional
LIVE: JPU Bacakan Replik terkait Pledoi Terdakwa Ferdy Sambo, Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal
TRIBUN-VIDEO.COM - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang lanjutan perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, Jumat (27/1/2023).
Sidang hari ini digelar untuk terdakwa Ferdy Sambo, Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal Wibowo alias Bripka RR.
Pejabat Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto menyatakan, sidang beragendakan mendengar respons jaksa penuntut umum (JPU) melalui replik atas nota pembelaan atau pleidoi yang dilayangkan kubu para terdakwa.
"Replik untuk terdakwa KM dan RR, iya (termasuk Ferdy Sambo)," kata Djuyamto saat dikonfirmasi.
Sebagai informasi, dalam persidangan sebelumnya ke-tiga terdakwa tersebut sudah melayangkan nota pembelaan atau pleidoi secara pribadi maupun juga melalui kuasa hukum.(*)
Baca: Hari ini Jaksa akan Bacakan Replik Terkait Pledoi Ferdy Sambo, Kuat Maruf dan Bripka RR
Baca: LIVE: Sidang Tuntutan 6 Anak Buah Sambo Kasus Obstruction of Justice, Terdakwa Hendra Kurniawan Cs
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jaksa Bacakan Replik Terkait Pleidoi Ferdy Sambo, Kuat Ma'ruf dan Bripka RR Hari ini
# JPU # pledoi # Ferdy Sambo # Ricky Rizal # Kuat Maruf
Sumber: Tribunnews.com
Tribunnews Update
Jaksa yang Tuntut Hukuman Mati Terhadap ABK Fandi Ramadhan Minta Maaf, Mengaku Dapat Sanksi
Kamis, 12 Maret 2026
Terkini Nasional
Terbukti Korupsi hingga Rugikan Negara Rp285 Triliun, Anak Riza Chalid Divonis 15 Tahun Penjara
Jumat, 27 Februari 2026
Terkini Nasional
Jaksa Tuntut Kerry Anak Riza Chalid 18 Tahun Penjara, Aset Ratusan Miliar Dirampas Negara!
Sabtu, 14 Februari 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Jaksa Penuntut Umum Ungkap Niat Jahat di Balik Korupsi Pengadaan Chromebook
Selasa, 10 Februari 2026
Tribunnews Update
Dugaan Monopoli di Kasus Chromebook Nadiem Makarim Menguat, JPU Terus Dalami Keterangan Saksi
Senin, 2 Februari 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.